Home HUKUM Wadpada Begal Sadis di Medan
HUKUM

Wadpada Begal Sadis di Medan

Share
Share

MEDAN – Walikota Medan Dzulmi Eldin mengatakan, tindakan para begal di wilayahnya belakangan ini sudah tidak dapat ditolerir lagi. Para pelaku “street crime” itu tidak segan-segan melukai bahkan menghilangkan nyawa korban. Karena itu dia berpendapat, keberingasan para begal harus segera diakhiri untuk menerbitkan rasa aman bagi masyarakat.

Dzulmi Eldin memaparkan hal itu dalam koordinasi dengan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kota Medan, Jumat (13/10).

Ia mengatakan, mengatasi persoalan begal tidak dapat dibebankan hanya kepada satu institusi yakni kepolisian saja. Itu sebabnya telah dilakukan koordinasi dengan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang ada di Kota Medan guna mengatasi aksi para begal.

“Yang pasti koordinasi telah kita lakukan untuk menyikapi masalah begal ini. Jajaran kepolisian pun sudah menyatakan sikap untuk menindak tegas para pelaku begal di Kota Medan,” katanya.

Ia mengakui belakangan ini tindakan yang dilakukan para pelaku begal semakin menakutkan dan mencekam warga, apalagi korban yang dibegal sampai meninggal.. Kondisi itu membuat masyarakat saat ini mulai was-was keluar rumah di malam hari, dan untuk itu tindakan yang dilakukan para begal tersebut dinilai Dzulmi bukan lagi kriminalitas biasa.

Guna memberikan rasa aman bagi warga dari begal, Walikota pun telah menginstruksikan kepada seluruh camat dan lurah untuk mengaktifkan sismkaling kembali dengan melibatkan seluruh kepala lingkungan yang berjumlah 2.001 orang.

Ia berharap seluruh lingkungan harus memiliki siskamling untuk mempersempit ruang gerak pelaku “street crime” tersebut.

Selain mengaktifkan siskamling, Walikota juga meminta kepada seluruh camat agar berkoordinasi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) untuk menggerakkan Babinsa dan Babinkantimbas.

“Sinergitas itu harus terus ditingkatkan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” katanya.

Dari catatan Polrestabes Medan, terdapat 11 jalan rawal begal di Kota Medan. Antara lain Jalan Kapten Pattimura dekat Swalayan VIGO Bekas SPBU Petronas, Jalan Amir Hamzah (Griya), Jalan Luku Sekolah Al-Azhar, dan Kebun Binatang Medan Zoo hingga ke Simalingkar B. Jalan Ir H Juanda, Jalan Sunggal Dekat SMA 15 Medan, dekat PDAM Tirtanadi dan yang ke arah Pajak Melati, Jalan Imam Bonjol mulai dari Bank Mandiri sampai dengan Sekolah Harapan.

Selanjutnya, Jalan Ringroad terutama yang tembus Jalan Abadi dan Jalan Perjuangan Setia Budi, Jalan Sei Serayu, Jalan Gaperta terutama yang tembus ke Jalan sekip dan Jalan Karya, Pasar III Setia budi dan yang ke Jalan Padangbulan.

Jalan Mongonsidi terkhusus samping KFC, jembatan bundaran Hotel Pardede, dan yang dari Jalan Mustang tembus ke eks Bandara Polionia, dan jalan-jalan lain yang terlihat sunyi sepi dan kurang penerangannya. (kn)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar Lab Sabu di Sunter, 13 Kg Narkotika Disita
HUKUM

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar Lab Sabu di Sunter, 13 Kg Narkotika Disita

Jakarta, Hotfokus.com Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil membongkar...

Sofyano Zakaria Desak Pengusutan Tuntas Penyelundupan 160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru
HUKUM

Sofyano Zakaria Desak Pengusutan Tuntas Penyelundupan 160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru

Jakarta,hotfokus.com Pengungkapan penyelundupan 160 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai di...

Menteri PKP & Menkumham Gaspol Rampungkan Regulasi UU Perumahan
HUKUM

Menteri PKP & Menkumham Gaspol Rampungkan Regulasi UU Perumahan

Jakarta, Hotfokus.com Pemerintah terus mempercepat penyusunan aturan sektor perumahan. Menteri Perumahan dan...

Putusan Penganiayaan di Bekasi: Ruly Setiawan Divonis 6 Bulan Penjara
HUKUM

Putusan Penganiayaan di Bekasi: Ruly Setiawan Divonis 6 Bulan Penjara

Jakarta, hotfokus.com Pengadilan kembali menarik perhatian publik setelah Majelis Hakim memutus perkara...