Home NASIONAL Sertifikat Boleh ‘Disekolahkan’ Asal di Bank, Jangan Direntenir
NASIONAL

Sertifikat Boleh ‘Disekolahkan’ Asal di Bank, Jangan Direntenir

Share
Share

Kota Mataram, hotfokus.com

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, meminta masyarakat agar menjaga sebaik mungkin sertifikat tanah yang diterimanya dari hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Tolong jaga baik-baik sertifikatnya bapak ibu sekalian. Kalau mau disekolahkan (diagunkan, red) boleh asal di bank, jangan di rentenir. Dan jangan lama-lama disekolahkannya,” kata menteri, saat berdialog dengan masyarakat penerima sertifikat tanah program PTSL di Kelurahan Pagutan Barat, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), seperti dilansir Jumat (26/1/2024).

Penyerahan sertifikat ini dilakukan untuk memastikan proses pembuatan sertifikat berjalan dengan lancar.

Dengan memiliki sertifikat, menteri mengungkap masyarakat dapat terhindar dari konflik antartetangga dan tak mudah diambilalih oleh mafia tanah. Karenanya, masyarakat untuk menjaga sebaik mungkin sertifikat tanah yang telah diterima.

Selain sertifikat hak milik dibagikan pula sertifikat wakaf dan sertifikat rumah ibadah, yang juga merupakan hasil dari program PTSL. Dalam kesempatan ini, Hadi Tjahjanto juga meminta agar tanah wakaf dan rumah ibadah lainnya yang belum bersertifikat untuk segera disertifikatkan.

“Kita percepat sertifikasi rumah ibadah, tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi. Tanah wakaf lainnya yang belum bersertifikat, seperti sekolah, pemakaman, dan lainnya, segera hubungi BPN untuk disertifikatkan,” tambah menteri.

Maksum, seorang penerima sertifikat, mengaku gembira karena telah menerima sertipikat langsung dari tangan Menteri ATR/Kepala BPN. Bahkan pria berusia 45 tahun ini juga sempat berdialog bersama Menteri ATR/Kepala BPN. “Saya sangat senang sekali Pak Menteri langsung yang menyerahkan, bangga lah, bangga sekali,” ungkapnya.

Maksum juga mengatakan bahwa akan menjaga baik-baik sertifikatnya, mengingat sejak berdirinya rumah yang ia tinggali, baru sekarang dapat memiliki sertifikat. “Rencana ada usaha buka warung dalam waktu dekat, kalau kurang modal, baru agunkan ke bank sertipikatnya. Tapi kalau bisa tidak, karena sudah dinanti-nantikan sertifikat ini, jadi saya jaga baik baik,” katanya. (bi)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Bea Cukai dan BAIS TNI Bongkar Pita Cukai Palsu Rp570 Miliar, Puskepi: Presiden Harus Beri Perhatian Serius

Jakarta, hotfokus.com Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria, mengapresiasi keberhasilan...

NASIONAL

Mainkan ‘Piring’ Rakyat, Pemerintah Bakal Sikat Mafia Pangan

Jakarta, hotfokus.com Ditengarai memainkan ‘isi piring’ rakyat, pemerintah bakal menertibkan dan menyikat...

Bea Cukai dan BAIS TNI bongkar sindikat pita cukai ilegal di Jepara-Semarang, selamatkan potensi kerugian negara Rp570 miliar.
NASIONAL

Bea Cukai Bongkar Sindikat Pita Cukai Ilegal, Negara Selamat dari Kerugian Rp570 Miliar

Jakarta, hotfokus.com Aksi sindikat pita cukai ilegal di Jawa Tengah akhirnya terbongkar....

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Target 30 Ribu Unit Dikebut
NASIONAL

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Target 30 Ribu Unit Dikebut

Jakarta, Hotfokus.com Presiden Prabowo Subianto resmi mengoperasikan 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih...