Home EKONOMI RUU Perkoperasian Digeber! Pemerintah Pasang Tameng Perlindungan Anggota Koperasi
EKONOMI

RUU Perkoperasian Digeber! Pemerintah Pasang Tameng Perlindungan Anggota Koperasi

Share
Pemerintah dan DPR kebut RUU Perkoperasian demi melindungi anggota dan mengawal ekspansi besar Koperasi Merah Putih.
Share

Jakarta, hotfokus.com

Pemerintah dan DPR tancap gas membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian. Fokus utamanya jelas: melindungi anggota koperasi di tengah ekspansi besar program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditargetkan melahirkan 80 ribu badan hukum koperasi.

Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi menegaskan, perlindungan anggota menjadi inti regulasi baru ini. Menurutnya, negara perlu hadir melalui sistem pengawasan yang kuat, terutama pada koperasi sektor keuangan.

“Perlu membangun satu sistem pelindungan dan pengawasan anggota untuk mencegah potensi kerugian di koperasi sektor keuangan. Substansi ini tertuang dalam RUU Perkoperasian,” ujar Zabadi dalam FGD di Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS), Sabtu (13/12/2025).

Tak berhenti di situ, pemerintah bahkan mendorong perubahan nama regulasi menjadi RUU Sistem Perkoperasian Nasional. Langkah ini sekaligus menegaskan posisi RUU sebagai payung hukum utama bagi program Kopdes Merah Putih, yang diproyeksikan mampu menciptakan hingga 2 juta lapangan kerja dan menambah 80 juta anggota koperasi di seluruh Indonesia.

Dengan skala sebesar itu, Zabadi menilai standar tata kelola dan perlindungan anggota tidak bisa lagi setengah-setengah. Risiko kerugian harus dicegah sejak awal agar koperasi tumbuh sehat dan dipercaya masyarakat.

Untuk memperkuat substansi regulasi, Kementerian Koperasi juga menggandeng perguruan tinggi.

“Melalui MoU dengan UNS, kami berharap dukungan dalam pengawasan, digitalisasi, dan pengembangan SDM koperasi agar tata kelola lebih modern dan transparan,” katanya.

Melalui RUU Perkoperasian, pemerintah ingin memastikan koperasi tak sekadar menjadi motor ekonomi rakyat, tetapi juga alat pemerataan kesejahteraan nasional yang aman bagi seluruh anggotanya. (DIN/GIT)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
KUR Ditargetkan Mengalir Di Sektor Produktif Hingga 65 Persen
EKONOMI

KUR Ditargetkan Mengalir Di Sektor Produktif Hingga 65 Persen

Jakarta, Hotfokus.com Kementerian UMKM mendapat amanah untuk memastikan target penyaluran KUR di...

Kembangkan Ekosistem Ekonomi Syariah, MES Gandeng Menara Syariah
EKONOMI

Kembangkan Ekosistem Ekonomi Syariah, MES Gandeng Menara Syariah

Tangerang, hotfokus.com Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan Menara Syariah di kawasan Pantai...

UMKM 5K Run dimanfaatkan Kementerian UMKM untuk mempromosikan produk lokal dan menangkap peluang industri olahraga yang terus tumbuh.
EKONOMIUncategorized

UMKM 5K Run Jadi Panggung Produk Lokal, Kementerian UMKM Bidik Pasar Industri Olahraga

Jakarta, hotfokus.com Kementerian UMKM terus mendorong promosi produk lokal melalui berbagai pendekatan...

MSCI Pertahankan Status Emerging Market Indonesia, Analis Nilai Jadi Momentum Perkuat Pasar Modal
EKONOMI

MSCI Pertahankan Status Emerging Market Indonesia, Analis Nilai Jadi Momentum Perkuat Pasar Modal

Jakarta, Hotfokus.com Keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) mempertahankan Indonesia sebagai Emerging...