Jakarta, hotfokus.com
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak berencana kembali menjalankan program pengungkapan sukarela (PPS) atau tax amnesty. Pemerintah memilih memperkuat pengawasan perpajakan yang berjalan sesuai aturan dibanding membuka amnesti pajak baru.
Purbaya menilai kebijakan tax amnesty menyimpan risiko besar bagi pegawai Direktorat Jenderal Pajak, mulai dari potensi tindak pidana korupsi hingga proses pemeriksaan hukum yang panjang.
“Selama saya jadi Menteri Keuangan, saya tidak akan melakukan tax amnesty,” ujar Purbaya dalam keterangannya dikutip Selasa (11/05/2026).
Ia juga meluruskan isu terkait pengusutan wajib pajak peserta PPS jilid kedua pada 2022. Menurutnya, pemerintah tidak akan mengejar kembali aset yang sebelumnya sudah dilaporkan dalam program tersebut.
Namun, Kementerian Keuangan tetap memantau peserta PPS yang pernah menyampaikan komitmen repatriasi aset dan investasi tetapi belum merealisasikannya.
“Paling yang dikejar adalah, kan waktu itu ada komitmen, dan komitmennya dipenuhi apa nggak. Selain itu, tidak akan dikejar lagi,” jelasnya.

Purbaya menegaskan pemerintah tidak ingin memburu kembali harta yang telah dilaporkan dalam tax amnesty sebelumnya hanya demi mendongkrak penerimaan negara. Menurut dia, langkah itu justru berisiko menurunkan kepercayaan publik terhadap kebijakan perpajakan nasional. (SA/GIT)
Leave a comment