Home EKONOMI Proyek Senilai Rp 571 Triliun di Jakarta Membutuhkan Skema PPP
EKONOMINASIONAL

Proyek Senilai Rp 571 Triliun di Jakarta Membutuhkan Skema PPP

Share
Share

Jakarta, hotfokus.com

Pemerintah membuka lebar terhadap investasi yang masuk dengan skema Kerjasama Pemerintah Daerah dan Badan Usaha (KPDBU) atau lebih dikenal dengan Public Private Patnership. KPDBU adalah penyediaan infrastruktur yang dilakukan pemerintah daerah melalui kerjasama dengan badan usaha dalam bentuk perjanjian atau kontrak kerjasama yang memiliki jangka waktu relatif panjang, dimana terdapat pembagian alokasi resiko antara pemerintah daerah dan badan usaha.

“KPDBU menekankan pada harmonisasi tanggung jawab dan kerjasama antara pemerintah daerah dan pihak swasta dalam pengadaan infrastruktur. Hal ini menjadikan KPDBU, skema yang paling bisa mengimbangkan keterlibatan pemerintah daerah dan swasta di suatu proyek dan KPDBU bukan privatisasi.” Ujar Wakil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto, dalam pernyataannya yang diterima di Jakarta, Minggu (21/04).

Menurut dia, guna mendukung infrastruktur di Jakarta dibutuhkan dana senilai Rp 571 Triliun dan sedikitnya 9 proyek yang dapat dijalankan dengan skema KPDBU.

“Saat ini PIPKI (Pusat Informasi, Promosi dan Kerjasama Investasi) menawarkan setidaknya terdapat sembilan potensi proyek KPDBU yang dapat dijalankan di DKI Jakarta dengan target dan total estimasi kebutuhan pembiayaan infrastruktur publik Jakarta 2030, sebesar Rp.571 triliun” ujar Denny.

Adapun kesembilan proyek tersebut, diantaranya: Pengembangan jaringan rel MRT mencapai 223 km dengan biaya sebesar Rp.214 triliun; Pengembangan jaringan rel LRT menjadi 116 km sebesar Rp.60 triliun; pengembangan panjang rute Transjakarta sepanjang 2.149 km, dengan biaya Rp.10 triliun ; jaringan Rel Elevated Loop Line sepanjang 27 km sebesar Rp.27 triliun ; penyediaan pemukiman hingga 600 ribu unit (fasilitas pembiayaan 30%) sebesar Rp.90 triliun ; peningkatan cakupan air bersih hingga 100% penduduk DKI Jakarta sebesar Rp.27 triliun, ; peningkatan cakupan air limbah yang mencakup 81% penduduk DKI Jakarta sebesar Rp.69 triliun; revitalisasi angkutan umum (first and last mile transport) hingga 20 ribu unit sebesar Rp.4 triliun; serta pengendalian banjir dan penambahan pasokan air sebesar Rp.70 triliun. Total nilai estimasi kebutuhan pembiayaan kesembilan infrastruktur ini mencapai Rp.571 triliun.

“Dengan begitu besarnya proyek infrastruktur tersebut maka kami menghadirkan Jakarta Investment Centre (JIC) untuk mendukung dan mendorong kegiatan investasi di Jakarta. JIC siap membantu para investor dalam proses pengajuan perizinan investasi hingga realisasi investasi di Jakarta atau end to end process. Selain perangkat daerah Provinsi DKI Jakarta, struktur keanggotan JIC juga melibatkan Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta,” kata Denny menjelaskan.(SA)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Bidik Pembiayaan Di Sektor Riil, LPDB Gelar Temu Mitra 36 Koperasi

Jakarta, hotfokus.com Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi memperkuat perannya sebagai instrumen...

Investasi Swasta di IKN Tembus Rp74,54 Triliun, Peluangnya Masih Terbuka Lebar
NASIONAL

Investasi Swasta di IKN Tembus Rp74,54 Triliun, Peluangnya Masih Terbuka Lebar

Jakarta, hotfokus.com Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyatakan akan terus melanjutkan berbagai...

NASIONAL

Cegah Kejahatan Berulang, Negara Siapkan Warga Binaan Mandiri

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mendorong perubahan pendekatan dalam sistem...

Waduh! Cadangan Devisa Turun, tapi BI Sebut Masih Kuat
NASIONAL

Waduh! Cadangan Devisa Turun, tapi BI Sebut Masih Kuat

Jakarta, hotfokus.com Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir...