Home HUKUM Polisi Masih Buru Perakit Bom Bangil
HUKUM

Polisi Masih Buru Perakit Bom Bangil

Share
Share

JAKARTA — Pengeboman di Indonesia kembali terjadi. Kali ini bom meledak di Pasuruan, Jawa Timur. Hingga saat ini seorang pelaku ledakan masih dikejar aparat kepolisian.

Menurut keterangan Kapolda Jawa Timur, Irjen Machfud Arifin, pemilik bom bernama Anwardi bekas napi teroris yang sempat ditahan di Lapas Cipinang, dan bebas pada tahun 2015 lalu.

Menyikapi pengeboman itu, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar mengatakan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah menginstruksikan jajaran aparatur pemerintahan di daerah, khususnya Kesbangpol untuk meningkatkan deteksi dini.

“Pak Menteri menaruh perhatian terhadap peristiwa ledakan yang diduga adalah bom low eksplosif. Pak Menteri (Mendagri) meminta jajaran aparatur khususnya Kesbangpol di daerah meningkatkan kewaspadaan dengan meningkatkan upaya deteksi dini,” kata Bahtiar di Jakarta, Kamis (5/7/18).

Menurut Bahtiar, ancaman terorisme bukan lagi bahaya laten. Tapi sudah jadi ancaman nyata yang membahayakan keutuhan NKRI. Karena itu dalam setiap kesempatan, Mendagri selalu mengingatkan pentingnya sistem keamanan lingkungan atau Siskamling. Karena dengan siskamling, warga ikut bertanggung jawab terhadap keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing. Sehingga ketika ada hal-hal yang mencurigakan bisa segera terdeteksi.

“Karena tanggung jawab keamanan dan ketertiban itu tak hanya tanggung jawab aparat polisi dan TNI. Tapi mari ini juga tanggung jawab kita bersama. Tanggung jawab semua elemen masyarakat,” katanya.

Mendagri, juga kata Bahtiar, menghimbau agar masyarakat tetap tenang. Aparat kepolisian tentunya akan bekerja keras mengungkap kasus tersebut. Kepada tokoh masyarakat dan agama, Mendagri juga mengharapkan perannya memberi pemahaman tentang ajaran agama yang benar. “Mari kita dukung kerja aparat kepolisian dan TNI dengan cara ikut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing,” ujarnya. (kn)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Pengacara Blueray Ragukan Uang Suap Sampai ke Dirjen, Sofyano : Jangan Bangun Opini dari Kode Amplop!
HUKUM

Pengacara Blueray Ragukan Uang Suap Sampai ke Dirjen, Sofyano : Jangan Bangun Opini dari Kode Amplop!

Jakarta, Hotfokus.com Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria sangat terkejut...

Lawan Mafia Tanah, Sertipikat Mbah Tupon Akhirnya Kembali Setelah Proses Panjang
HUKUMNASIONAL

Lawan Mafia Tanah, Sertipikat Mbah Tupon Akhirnya Kembali Setelah Proses Panjang

Jakarta,Hotfokus.com Perjuangan panjang melawan mafia tanah akhirnya berbuah hasil. Sertipikat tanah milik...

Kasus Lahan Hotel Anggrek Ambon Berlanjut, Ahli Waris Pertanyakan Keaslian Dokumen 1922
HUKUM

Kasus Lahan Hotel Anggrek Ambon Berlanjut, Ahli Waris Pertanyakan Keaslian Dokumen 1922

Ambon, Hotfokus.com Sengketa lahan bekas Hotel Anggrek di Kelurahan Batu Gajah, Kota...

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar Lab Sabu di Sunter, 13 Kg Narkotika Disita
HUKUM

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar Lab Sabu di Sunter, 13 Kg Narkotika Disita

Jakarta, Hotfokus.com Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil membongkar...