Jakarta, hotfokus.com
Kementerian Koperasi (Kemenkop) menjalin kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH untuk memperkuat peran koperasi dalam ekonomi berkelanjutan, khususnya perdagangan karbon dan ekonomi sirkular.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Jakarta, kemarin. Menkop Ferry Juliantono menegaskan kerja sama ini menjadi langkah strategis agar koperasi memiliki literasi tata kelola lingkungan sekaligus peluang usaha baru.
“Kami mendorong agar koperasi terlibat dalam proses perdagangan karbon. Ini akan menjadi peluang dan lapangan usaha baru yang sangat potensial bagi kegiatan koperasi di Indonesia,” ujarnya.
Keterlibatan koperasi mencakup pengolahan limbah dan sampah, termasuk minyak jelantah, yang dapat dikelola dengan prinsip ekonomi sirkular. Selain menjaga kelestarian lingkungan, koperasi juga memberi nilai tambah ekonomi langsung bagi anggotanya.
Ia menekankan bahwa perdagangan karbon tidak hanya dinikmati korporasi besar tetapi juga masyarakat. Koperasi menjadi wadah untuk mengorganisasi kelompok tersebut agar memperoleh manfaat ekonomi berkelanjutan dari perdagangan karbon.

Menteri LH/BPLH Mohammad Jumhur Hidayat menambahkan, kolaborasi ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo untuk menjadikan koperasi sebagai soko guru ekonomi bangsa. Ia menyebut keterlibatan masyarakat lokal dalam perdagangan karbon sebagai bentuk nyata revolusi kerakyatan. (DIN/GIT)
Leave a comment