Jakarta, hotfokus.com
Pemerintah menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp1,2 triliun untuk mendukung pemulihan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Bantuan ini akan diberikan dalam dua tahap, masing-masing Rp600 miliar pada 2026 dan 2027.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan bahwa program ini merupakan respons Presiden Prabowo Subianto terhadap aspirasi pengusaha mikro yang membutuhkan dukungan pascabencana.
“Banpres akan ada dua tahap, tahap pertama sebesar Rp600 miliar di tahun 2026, dan tahap kedua dengan jumlah yang sama di tahun 2027,” ujar Maman di Jakarta, Sabtu (6/6/2026).
Anggaran Banpres bersumber dari APBN dan menjadi bagian dari Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam (Renduk PRRP). Pemerintah menargetkan 200 ribu pengusaha mikro menerima bantuan stimulan modal usaha sebesar Rp3 juta per penerima.
Bantuan ini hanya diberikan kepada pengusaha yang belum mengakses pembiayaan perbankan, sementara bagi yang sudah memiliki akses akan ditangani melalui mekanisme perbankan. Pemerintah pusat juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk pendataan dan verifikasi calon penerima manfaat.

“Untuk saudara-saudara kami di Aceh, Sumut, dan Sumbar, saat ini kami sudah mulai melakukan berbagai persiapan,” kata Maman. (DIN/GIT)
Leave a comment