Jakarta, hotfokus.com
Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) meminta seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) terus memperkuat perlindungan terhadap para pekerja migran Indonesia yang tengah berjuang di luar negeri.
“Pekerja berhak mendapat kerja yang layak, aman dan bermartabat. Ini merupakan hak asasi yang tak bisa ditawar,” kata Menteri P2MI, Mukhtarudin, terkait Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia, Rabu (10/12/2025).
Apalagi, ia mengungkap para pekerja migran Indonesia merupakan pejuang devisa yang berkontribusi besar terhadap ekonomi nasional.
Karena itu, negara wajib hadir melindungi mereka dari segala bentuk eksploitasi, perdagangan manusia, kekerasan maupun diskriminasi.
Ia berharap Hari HAM Sedunia menjadi titik tolak untuk menghapus stigma negatif terhadap pekerja migran serta meningkatkan kesadaran bahwa melindungi pekerja migran berarti melindungi martabat bangsa.

Pada kesempatan ini, menteri apresiasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk kementerian/lembaga, pemda, serikat pekerja migran serta negara penempatan pekerja migran yang terus memperbaiki tata kelola migrasi kerja yang berbasis hak asasi manusia. (bi)
Leave a comment