Home NASIONAL P2MI Segel Perusahaan Pengirim Pekerja Migran Ilegal di Kawasan Pasar Rebo
NASIONAL

P2MI Segel Perusahaan Pengirim Pekerja Migran Ilegal di Kawasan Pasar Rebo

Share
Share

Jakarta, hotfokus.com

Diduga kuat mengirim pekerja migran ke negara yang masih berstatus moratorium, petugas Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menyegel satu perusahaan di Jl. H. Hasan, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (22/10/2025).

“Setelah proses pendalaman selama beberapa bulan, kami pastikan PT Alfa Nusantara Perdana melanggar aturan. Kami hentikan sebagian kegiatan usahanya selama tiga bulan,” tegas Dirjen Pelindungan Kementerian P2MI, Rinardi, saat memimpin tim Direktorat Pelindungan menyegel perusahaan tersebut.

Menurut dirjen, pelanggaran yang dilakukan perusahaan tersebut menempatkan pekerja migran secara non-prosedural alias tanpa izin resmi ke wilayah Timur Tengah yang masih ditutup sejak 2015.

Karena itu, pihaknya menegaskan sikap tegas ini bukan tindakan tiba-tiba. Semua berdasarkan bukti dan proses penyelidikan mendalam.

Dijelaskan, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan seorang pekerja migran asal Jakarta Timur berinisial Y, yang diberangkatkan tanpa izin resmi. Tim Kementerian P2MI kemudian melakukan penyelidikan selama empat bulan dengan memeriksa dokumen, mewawancarai manajemen perusahaan hingga menelusuri data ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).

Dari hasil investigasi, ditemukan tiga pelanggaran utama PT ANP yaitu pertama tidak memiliki SIP2MI (Surat Izin Penempatan Pekerja Migran Indonesia). Kedua, menempatkan Pekerja Migran wilayah Timur Tengah yang masih dalam status moratorium. Ketiga, tidak menyelesaikan permasalahan pekerja migran yang telah ditempatkan.

“Kesempatan klarifikasi dan mediasi sudah kami berikan berkali-kali, tapi perusahaan tidak mampu memberikan penjelasan yang dapat dipertanggung jawabkan,” kata Rinardi.

Kementerian P2MI juga memegang bukti berupa data dari KBRI yang menunjukkan visa Pekerja Migran Y diproses melalui PT ANP, serta surat pernyataan resmi dari Direktur Utama perusahaan yang mengakui adanya penempatan non-prosedural. (bi)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Unpad Buka Kampus Pascasarjana di Jakarta, Ferry: Perkuat SDM Profesional
NASIONAL

Unpad Buka Kampus Pascasarjana di Jakarta, Ferry: Perkuat SDM Profesional

Jakarta, Hotfokus.com Universitas Padjadjaran (Unpad) resmi menghadirkan Kampus Pascasarjana di Jakarta untuk...

Mendag: Tak Anti Asing, Ingin Pasar Banyak Diisi Produk lokal
NASIONAL

Mendag: Tak Anti Asing, Ingin Pasar Banyak Diisi Produk lokal

Cibubur, hotfokus.com Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, mengaku dirinya tak anti produk...

KKP melatih 30 pelaku usaha lewat Program Gemilang untuk meningkatkan literasi keuangan dan memperluas akses KUR sektor perikanan.
NASIONAL

KKP Bekali UMKM dan Koperasi Literasi Keuangan, Genjot Akses KUR Perikanan

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memulai pilot project Program Generasi...

Mentan Andi Amran mempercepat cetak sawah, optimalisasi lahan, dan hilirisasi untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.
NASIONAL

Mentan Ungkap Strategi Perkuat Ketahanan Pangan, dari Cetak Sawah hingga Hilirisasi

Jakarta, hotfokus.com Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan pemerintah terus memperkuat ketahanan...