Home NASIONAL OJK Terbitkan POJK Baru, Perdagangan Karbon Kini Punya Aturan Lebih Kuat
NASIONAL

OJK Terbitkan POJK Baru, Perdagangan Karbon Kini Punya Aturan Lebih Kuat

Share
OJK menerbitkan POJK 10/2026 untuk memperkuat perdagangan karbon dan mendukung pengendalian emisi nasional.
Share

Jakarta, hotfokus.com

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 10 Tahun 2026 sebagai perubahan atas POJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon. Aturan yang berlaku sejak 6 Juli 2026 ini bertujuan memperkuat pengembangan perdagangan karbon sekaligus mendukung pengendalian emisi gas rumah kaca nasional.

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, mengatakan regulasi baru tersebut mempertegas dasar hukum perdagangan karbon dan menghubungkannya dengan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK).

“POJK 10 Tahun 2026 memperkuat landasan hukum perdagangan karbon melalui bursa, sekaligus memastikan keterhubungan dengan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) yang menggantikan SRN PPI,” ujar Agus di Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Menurutnya, aturan baru itu juga mengatur perluasan cakupan unit karbon, perdagangan unit karbon dari luar negeri, kewajiban pelaporan penyelenggara bursa karbon kepada kementerian terkait, hingga penguatan perlindungan bagi konsumen yang bertransaksi di pasar karbon.

OJK turut menetapkan masa transisi selama tiga bulan untuk fasilitasi perdagangan unit karbon melalui sistem elektronik di kementerian terkait sebelum SRUK beroperasi secara penuh. “POJK 10 Tahun 2026 mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” kata Agus. (DIN/GIT)

Meta Deskri


Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Siap-Siap! Cukai Minuman Manis Dibidik Mulai 2027, Negara Incar Rp1,7 Triliun

Jakarta, Hotfokus.com Minuman manis dalam kemasan berpotensi menghadapi pungutan baru mulai tahun...

Realisasi investasi semester I 2026 menurut BKPM mencapai Rp1.010,6 triliun dan menyerap 1,448 juta tenaga kerja
NASIONAL

Investasi Rp1.010 Triliun Buka 1,44 Juta Lapangan Kerja, Ini Sumbernya!

Jakarta, Hotfokus.com Investasi yang masuk ke Indonesia sepanjang semester I 2026 mencapai...

Menperin: Industri Harus Tumbuh di Atas 20 Persen
NASIONAL

Menperin: Industri HarusTumbuh di Atas 20 Persen

Jakarta, hotfokus.com Pertumbuhan industri harus di atas 20 persen atau lebih tinggi...

P2MI Jajaki Peluang Kerjadi Bandara Internasional Berbagai Negara
NASIONAL

P2MI Jajaki Peluang Kerjadi Bandara Internasional Berbagai Negara

Tangerang, hotfokus.com Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) jajaki peluang untuk mengisi...