Home NASIONAL Mundur, Mendagri Akan Panggil Bupati Madina
NASIONAL

Mundur, Mendagri Akan Panggil Bupati Madina

Share
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berencana memanggil Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Rencana itu menyusul beredarnya surat pengunduran diri Dahlan dari jabatan bupati.

“Kami pelajari dan panggil yang bersangkutan (Dahlan, red) bersama Pemprov Sumut karena alasan mundurnya tidak lazim. Kami juga akan terus komunikasikan dengan Pemprov Sumut untuk fasilitasi,” ujar Tjahjo di Jakarta, Minggu (21/4).

Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan itu menjelaskan, pemanggilan terhadap Dahlan untuk mengetahui kebenaran isi surat tentang pengunduran dirinya. Kemendagri juga ingin mengetahui duduk persoalan sebenarnya.

Tjahjo menambahkan, surat yang dibuat Dahlan secara prosedur tak tepat. Surat dari Dahlan sebagaimana yang kini viral ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dan Mendagri Tjahjo Kumolo.

Sementara mengacu Pasal 79 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pengunduran diri kepala daerah seharusnya ditujukan ke DPRD setempat. Baru DPRD meneruskannya ke Kemendagri melalui gubernur.

“Harusnya ditujukan kepada DPRD Madina, untuk selanjutnya diteruskan kepada mendagri melalui gubernur Sumut,” ucapnya.

Tjahjo juga menyebut alasan mundur yang ditulis pada surat tersebut sangat tidak lazim. Mantan legislator PDIP itu mengkhawatirkan pengunduran diri Dahlan akan mengecewakan masyarakat.

“Akhir masa jabatan yang bersangkutan itu Juni 2021 mendatang,” kata Tjahjo. Baca juga: Eks Petinggi KPK Nilai Pemilu 2019 Terburuk Setelah Era Reformasi

Sebelumnya foto surat pengunduran diri Dahlan dari posisi bupati Madina beredar di media sosial. Pada paragraf pertama surat itu Dahlan melaporkan pelaksanaan Pemilu 2019 di Madina yang berjalan dengan lancar, aman dan terkendali.

“Namun hasilnya sangat mengecewakan dan tidak seperti yang diharapkan,” tulis Dahlan pada surat tersebut.

Belum diketahui maksud Dahlan dengan kalimat kontroversialnya tersebut. Akibatnya, muncul pro dan kontra di tengah masyarakat yang mengaitkan kalimat itu dengan perolehan suara pasangan calon presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin di Madina.(ert)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Pemerintah mempertahankan HET Minyakita Rp15.700 per liter untuk menjaga daya beli masyarakat dan memastikan pasokan tetap tersedia di pasar.
NASIONAL

Pemerintah Pertahankan HET Minyakita Rp15.700 per Liter demi Jaga Daya Beli Masyarakat

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah berkomitmen mempertahankan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita sebesar Rp15.700...

Anggaran 2027 Disetujui, Kemenko Perekonomian Siap Perkuat Koordinasi Kebijakan Nasional
NASIONAL

Anggaran 2027 Disetujui, Kemenko Perekonomian Siap Perkuat Koordinasi Kebijakan Nasional

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memperoleh dukungan anggaran sebesar Rp664 miliar...

KSP menegaskan Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan. Pemerintah membenahi tata kelola tanpa menghentikan layanan bagi masyarakat.
NASIONAL

KSP Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Berlanjut, Dudung: Perbaiki Sistem Tanpa Hentikan Layanan

Jakarta, hotfokus.com Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman menegaskan pemerintah tetap melanjutkan...

Harga TBS Sempat Anjlok, Prabowo Minta Petani Sawit Tak Jadi Korban Permainan Harga
NASIONAL

Harga TBS Sempat Anjlok, Prabowo Minta Petani Sawit Tak Jadi Korban Permainan Harga

Jakarta, Hotfokus.com Presiden Prabowo Subianto disebut memberi perhatian khusus terhadap penurunan harga...