Jakarta, hotfokus.com
Pemerintah terus mengawal penyelesaian hak ganti rugi serta pemulihan lingkungan terhadap korban terdampak tumpahan minyak Montara di Laut Timor.
“Selain ganti rugi, yang paling penting adalah bagaimana daerah ini dapat kembali hidup seperti sediakala,” kata Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, saat berdialog dengan masyarakat Tablolong, Kabupaten Kupang, di tengah kunker ke Nusa Tenggara Timur (NTT), seperti dilansir Jumat (7/8/2026).
Dalam pertemuan, Purbaya kesempatan mendengarkan langsung aspirasi masyarakat serta melihat perkembangan penanganan dampak lingkungan dan sosial ekonomi yang masih dirasakan masyarakat akibat tumpahan minyak Montara yang terjadi pada 2009.
Karenanya, pemerintah akan mengupayakan pengiriman tim riset untuk memastikan langkah pemulihan yang diperlukan.
Hasil kajian tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah pemulihan agar ekosistem pesisir kembali mendukung kehidupan masyarakat.
Selain pemulihan lingkungan, pemerintah juga terus mengawal proses penyelesaian penyaluran hak ganti rugi bagi masyarakat terdampak. Menkeu menegaskan proses tersebut perlu dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap mengedepankan kepastian hukum, akuntabilitas, dan rasa keadilan bagi masyarakat.
Bendahara negara ini mengaku dampak tumpahan minyak Montara tak hanya berupa pencemaran lingkungan. Tapi juga berpengaruh terhadap kehidupan ekonomi masyarakat pesisir. Selama bertahun-tahun, hasil tangkapan nelayan turun, aktivitas budidaya rumput laut terganggu dan pendapatan pelaku usaha kecil yang bergantung pada sektor kelautan juga turun.
Untuk itu, penyelesaian persoalan Montara perlu mengintegrasikan aspek pemulihan lingkungan, pemulihan ekonomi masyarakat, serta perlindungan terhadap hak masyarakat terdampak.

Selain itu, pemerintah akan memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar berbagai upaya penanganan dapat berjalan secara terpadu. Dukungan tersebut diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan program yang dibutuhkan masyarakat, baik dalam pemulihan lingkungan maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir. (bi)
Leave a comment