Home Uncategorized Listrik Dicabut Hingga Dituduh Pasang kWh “Bodong”, Pelanggan Keluhkan Layanan PLN
Uncategorized

Listrik Dicabut Hingga Dituduh Pasang kWh “Bodong”, Pelanggan Keluhkan Layanan PLN

Share
Share

Jakarta, hotfokus.com

Seorang pelanggan listrik PLN, Soetoko Soehardi mengeluhkan atas kejadian tidak menyenangkan yang dialaminya terkait dengan PLN UP 3 Marunda. Sutoko mengaku kWh meter di salah satu rumah kontrakan miliknya dicabut oleh PLN dan dituding menggunakan kWh bodong. Ia bahkan diwajibkan membayar denda hingga Rp 11 juta lebih jika ingin kWh listrik tersebut disambung kembali. 

Ia merasa aneh dengan tudingan penggunaan kWh meter “bodong” tersebut, sebab sama dengan dua rumah kontrakan lainnya, Soetoko mengaku melakukan pemasangan kWh listrik melalui jalur resmi, yaitu Call Center 123. 

“Saya pasang listrik 3 rumah kontrakan lewat 123 (call center PLN), sudah bayar semua dan kWh Meter sudah dipasang semuanya oleh petugas lapangan yang sama,” kata Soehardi kepada hotfokus.com, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (26/10/2021).

Menurutnya, pembayaran pertama dilakukan pada tanggal 24 April 2018 untuk 2 rumah. Kemudian tanggal 25 April 2018 untuk 1 rumah, selesai pasang kWh semua sudah bisa isi token.

“Berarti aman toh, gak ada masalah. Tapi pada beberapa bulan lalu tahun 2021, saya kaget setengah mati, karena yang 1 rumah dikatakan kWh-nya bodong, lalu dicabut,” ketusnya.

Ia memastikan mengajukan pemasangan sambungan listrik secara resmi melalui call center 123. Kemudian pada saat pemasangan kWh listrik, hal itu juga dilakukan oleh petugas lapangan PLN. Maka itu, ia mengasumsikan bahwa pemasangan yang dilakukan adalah resmi. Ia merasa kaget ketika PLN menudingnya memasang kWh Meter “bodong”. 

“Saya pasangnya resmi dan tidak lewat calo. kWh meter itu kan milik PLN, jika bodong berarti orang lapangan PLN yang nggak benar. Saya sebagai orang awam, ada meteran, bisa isi token, ya berarti sudah sah,” tegasnya. 

Kejanggalan lain juga diungkapkan Soetoko. Menurutnya ketika ia berusaha mengurus persoalan tersebut ke PLN UP 3 Marunda, justru malah ia diminta untuk membayar denda hingga Rp 11 juta. Padahal, ketika ia meminta informasi melalui Call Center 123, ia hanya diharuskan membayar sekitar Rp 1,5 juta saja. 

“Ketika saya datangi PLN UP 3 Marunda tanggal 28 September 2021, saya dikasih selembar kertas yang isinya print-an ada nomor ID pelanggan saya, itu benar atas nama saya. Tapi saya harus bayar Rp 1.578.738,- (menurut call center 123 ) . Tapi menurut PLN UP 3 Marunda, saya harus bayar Rp 11.347.099,- mengapa bisa seperti itu?” Tanya dia

“Surat yang dikasih oleh PLN UP 3 Marunda pun ada nomor register, dan nomor register itupun bukan atas nama saya (menurut call center 123), serta pemasangannya tertanggal 20 Maret 2014. Berarati beda 4 tahun dengan saya pasang listrik,” bebernya. 

Atas kejadian itu, ia pun meminta pihak PLN UP 3 Marunda Jakarta Utara kembali memasang atau menyambung listrik ke rumah kontrakan miliknya di Jalan Alamanda, Perum Harapan Indah Blok PB No. 8 RT.3 Jakarta Utara.

Sementara itu, Koordinator Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL), PLN UP 3 Marunda, Arif saat dikonfirmasi hotfokus.com menyampaikan bahwa alasan dari belum disambungkannya lagi listrik di rumah kontrakan milik Soetoko tersebut lantaran yang bersangkutan masih memiliki permasalahan P2TL yang belum diselesaikan.

“Belum bisa dipasang karena belum menyelesaikan terkait P2TL nya,” ungkap Arif. 

Ia pun membenarkan bahwa kWh Meter yang terpasang di rumah kontrakan milik Soetoko adalah ilegal alias “bodong”. 

“Ditemukan nomor Kwh terpasang di tempat pelanggan tidak ada di data PLN,” tegasnya.(SNU/SL)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Era Prabowo, 8 Komoditas Pangan Surplus! Produksi Tembus 72,91 Juta Ton
Uncategorized

Era Prabowo, 8 Komoditas Pangan Surplus! Produksi Tembus 72,91 Juta Ton

Jakarta, Hotfokus.com Ketahanan pangan Indonesia menunjukkan perkembangan besar. Dalam dua tahun pemerintahan...

Uncategorized

1.000 Riders BMW Motorrad Merapat ke Bali, Pertamax Turbo Bawa Kejutan

Bali, Hotfokus.com Bali menjadi titik temu para penggemar BMW Motorrad dari berbagai...

Bahlil Gaspol! BBM Bensin Wajib Campur Bioetanol E10 Mulai 2027
Uncategorized

Bahlil Gaspol! BBM Bensin Wajib Campur Bioetanol E10 Mulai 2027

Jakarta, Hotfokus.com Pemerintah mulai menggeber langkah mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bensin....

Hari Pelanggan dan Lima Tahun Merger Pelindo Sudahkah Pelanggan Merasakan Manfaatnya? Bambang Sabekti Praktisi Kepelabuhanan dan Logistik Nasional 4 September 2026 Hari Pelanggan Nasional setiap 4 September menjadi momentum yang menarik bagi Pelindo. Sebab, tidak lama lagi, tepat 1 Oktober 2026, Pelindo memasuki lima tahun sejak merger empat BUMN pelabuhan. Lima tahun bukan lagi sekadar masa transisi. Periode ini sudah cukup untuk melihat apakah integrasi organisasi telah menghasilkan kemampuan operasional dan nilai bisnis yang lebih baik. Karena itu, pertanyaan yang relevan bukan lagi apakah merger Pelindo berhasil menyatukan organisasi. Pertanyaan yang lebih penting adalah: apa incremental value setelah Pelindo menjadi satu? Jawabannya perlu dilihat setidaknya dari dua sisi: operational excellence dan customer value. Dalam bisnis pelabuhan, operational excellence tidak cukup dimaknai sebagai meningkatnya produktivitas satu terminal. Pelabuhan merupakan sistem yang melibatkan kapal, terminal, peralatan, tenaga kerja, gate, yard, trucking, serta berbagai proses pelayanan. Operational excellence berarti kemampuan mengelola proses tersebut secara efisien, konsisten, reliable, dan predictable. Kapal membutuhkan kepastian berth. Bongkar muat membutuhkan produktivitas peralatan. Kontainer membutuhkan yard yang dikelola dengan baik. Truk membutuhkan proses gate yang lancar. Pengguna jasa membutuhkan informasi yang akurat dan keputusan operasional yang cepat. Satu titik yang tidak efisien dapat mengurangi manfaat efisiensi pada titik lainnya. Di sinilah merger memberikan peluang besar. Dengan berada dalam satu perusahaan, Pelindo memiliki kesempatan mengembangkan common operating standard, berbagi best practices, mengoptimalkan aset dan kapasitas, serta menggunakan data dan teknologi secara lebih terintegrasi. Namun, standardisasi bukan tujuan akhir. Bagi pelanggan, salah satu manfaat paling fundamental dari merger seharusnya adalah ease of doing business. Sebelum merger, pengguna jasa berhadapan dengan entitas Pelindo yang berbeda sesuai wilayah dan pelabuhannya. Setelah merger, pelanggan secara logis mengharapkan pengalaman berbisnis dengan Pelindo menjadi lebih sederhana: standar semakin jelas, proses semakin seragam, akses informasi semakin mudah, dan tidak perlu menghadapi variasi proses yang sebenarnya tidak memberikan nilai tambah. Inilah salah satu acid test merger: APAKAH MENJADI PELANGGAN PELINDO SEKARANG LEBIH MUDAH DARIPADA SEBELUMNYA? Pertanyaan tersebut bukan sekadar soal keramahan pelayanan. Ease of doing business menyangkut waktu, jumlah tahapan, transparansi, kepastian keputusan, kemudahan akses layanan, serta kemampuan pelanggan menyelesaikan urusannya tanpa proses yang berulang. Dengan perspektif yang sama, digitalisasi juga harus diukur dari manfaatnya bagi pelanggan. Keberhasilan digitalisasi bukan berapa banyak aplikasi yang dimiliki, tetapi berapa banyak proses yang menjadi lebih sederhana dan berapa banyak interaksi yang tidak lagi diperlukan pelanggan. Di sinilah operational excellence bertemu dengan customer value. Dalam bisnis kepelabuhanan, customer value dapat dilihat dari hal yang konkret: waktu yang lebih singkat, proses yang lebih sederhana, biaya yang lebih efisien, dan kepastian yang lebih tinggi. Merger juga memberikan peluang untuk mengelola Pelindo sebagai port network, bukan sekadar kumpulan terminal. Dengan jaringan nasional dalam satu perusahaan, Pelindo memiliki ruang lebih besar untuk mengoptimalkan kapasitas antarpelabuhan, berbagi best practices, mengurangi ketidakseimbangan utilisasi, dan memperkuat konektivitas antarkawasan. Namun, network advantage baru menjadi value apabila pelanggan dapat merasakannya dalam bentuk layanan yang lebih baik dan proses bisnis yang lebih mudah. Karena itu, ukuran keberhasilan merger juga harus tetap berada dalam scope Pelindo. Pelindo tidak menentukan surplus atau defisit perdagangan dan tidak dapat sendirian menyelesaikan seluruh persoalan biaya logistik nasional. Ukuran yang lebih fair adalah: seberapa besar efisiensi, reliability, dan kemudahan berusaha yang berhasil diciptakan pada bagian rantai logistik yang berada dalam kendali Pelindo? Memasuki tahun kelima merger, pertanyaan tersebut semakin relevan. Jika lima tahun pertama merupakan periode konsolidasi dan integrasi, lima tahun berikutnya semestinya menjadi fase untuk membuktikan incremental value of integration. Hari Pelanggan Nasional dapat menjadi reality check yang sederhana. Pelanggan adalah pihak yang paling tepat untuk menilai apakah perubahan internal perusahaan benar-benar menghasilkan perubahan yang mereka rasakan. Pada akhirnya, Pelindo tidak cukup hanya menjadi perusahaan yang lebih besar dan lebih terintegrasi. MERGER HARUS MEMBUAT PELANGGAN LEBIH MUDAH BERBISNIS DENGAN PELINDO. Kemudahan tersebut harus didukung oleh operasi yang semakin reliable, produktif, efisien, dan predictable. Pelindo sudah memiliki skala dan jaringan nasional. Tantangan lima tahun berikutnya adalah mengubah skala tersebut menjadi operational excellence, operational excellence menjadi customer value, dan customer value menjadi ease of doing business. Itulah makna Hari Pelanggan Nasional yang relevan bagi Pelindo: bukan sekadar merayakan pelanggan, tetapi memastikan bahwa setelah lima tahun merger, pelanggan benar-benar merasakan bahwa berbisnis dengan Pelindo menjadi lebih mudah.[•]
Uncategorized

Hari Pelanggan dan Lima Tahun Merger Pelindo Sudahkah Pelanggan Merasakan Manfaatnya?

Bambang SabektiPraktisi Kepelabuhanan dan Logistik Nasional 4 September 2026 Hari Pelanggan Nasional...