Home NASIONAL Layanan Pertanahan Berbasis Digital Ditargetkan Berjalan Penuh pada 2028
NASIONAL

Layanan Pertanahan Berbasis Digital Ditargetkan Berjalan Penuh pada 2028

Share
ATR/BPN menargetkan layanan pertanahan sepenuhnya digital pada 2028 dengan dukungan blockchain dan AI untuk meningkatkan keamanan dan efisiensi.
Share

Jakarta, hotfokus.com

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempercepat transformasi digital di sektor pertanahan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan layanan publik yang lebih efisien, aman, dan transparan.

Transformasi digital ini mulai terasa sejak 2024, ketika seluruh Kantor Pertanahan di Indonesia mulai menerapkan Sertipikat Elektronik sebagai standar baru layanan pertanahan. Pada 2025, inovasi tersebut berlanjut dengan pengembangan layanan Peralihan Hak Atas Tanah Elektronik, yang kini hampir tersedia di seluruh provinsi.

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) ATR/BPN, Asnaedi, menjelaskan bahwa mulai 2026, sertipikat tanah dalam bentuk cetak hanya menjadi opsi tambahan. Seluruh data pertanahan secara bertahap akan disimpan dalam bentuk digital untuk meminimalkan risiko pemalsuan dan sengketa.

“Transformasi ini penting agar tidak ada lagi sertipikat kertas yang mudah dipalsukan dan merugikan masyarakat,” ujar Asnaedi, Senin (6/10/2025).

Lebih jauh, Asnaedi mengungkapkan target besar Kementerian ATR/BPN: pada 2028, seluruh layanan pertanahan akan sepenuhnya digital. Penerapan teknologi blockchain pertanahan dan smart contract akan memastikan setiap transaksi tercatat secara otomatis dan tak bisa dimanipulasi.

Selain itu, kementerian juga tengah menyiapkan sistem Generative Artificial Intelligence (AI) Pertanahan. Teknologi ini dirancang untuk mengintegrasikan seluruh regulasi dan petunjuk teknis dalam satu platform cerdas yang mampu membantu pengambilan keputusan dan mempercepat pelayanan.

“Pemanfaatan AI diharapkan mampu mendukung efisiensi keputusan serta meningkatkan potensi penerimaan negara, khususnya dari sektor PNBP,” tutur Asnaedi.

Transformasi digital ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan tata kelola pertanahan modern dan berintegritas di Indonesia. (SA/GIT)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Bea Cukai dan BAIS TNI Bongkar Pita Cukai Palsu Rp570 Miliar, Puskepi: Presiden Harus Beri Perhatian Serius

Jakarta, hotfokus.com Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria, mengapresiasi keberhasilan...

NASIONAL

Mainkan ‘Piring’ Rakyat, Pemerintah Bakal Sikat Mafia Pangan

Jakarta, hotfokus.com Ditengarai memainkan ‘isi piring’ rakyat, pemerintah bakal menertibkan dan menyikat...

Bea Cukai dan BAIS TNI bongkar sindikat pita cukai ilegal di Jepara-Semarang, selamatkan potensi kerugian negara Rp570 miliar.
NASIONAL

Bea Cukai Bongkar Sindikat Pita Cukai Ilegal, Negara Selamat dari Kerugian Rp570 Miliar

Jakarta, hotfokus.com Aksi sindikat pita cukai ilegal di Jawa Tengah akhirnya terbongkar....

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Target 30 Ribu Unit Dikebut
NASIONAL

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Target 30 Ribu Unit Dikebut

Jakarta, Hotfokus.com Presiden Prabowo Subianto resmi mengoperasikan 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih...