Home NASIONAL Layanan Pertanahan Berbasis Digital Ditargetkan Berjalan Penuh pada 2028
NASIONAL

Layanan Pertanahan Berbasis Digital Ditargetkan Berjalan Penuh pada 2028

Share
ATR/BPN menargetkan layanan pertanahan sepenuhnya digital pada 2028 dengan dukungan blockchain dan AI untuk meningkatkan keamanan dan efisiensi.
Share

Jakarta, hotfokus.com

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempercepat transformasi digital di sektor pertanahan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan layanan publik yang lebih efisien, aman, dan transparan.

Transformasi digital ini mulai terasa sejak 2024, ketika seluruh Kantor Pertanahan di Indonesia mulai menerapkan Sertipikat Elektronik sebagai standar baru layanan pertanahan. Pada 2025, inovasi tersebut berlanjut dengan pengembangan layanan Peralihan Hak Atas Tanah Elektronik, yang kini hampir tersedia di seluruh provinsi.

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) ATR/BPN, Asnaedi, menjelaskan bahwa mulai 2026, sertipikat tanah dalam bentuk cetak hanya menjadi opsi tambahan. Seluruh data pertanahan secara bertahap akan disimpan dalam bentuk digital untuk meminimalkan risiko pemalsuan dan sengketa.

“Transformasi ini penting agar tidak ada lagi sertipikat kertas yang mudah dipalsukan dan merugikan masyarakat,” ujar Asnaedi, Senin (6/10/2025).

Lebih jauh, Asnaedi mengungkapkan target besar Kementerian ATR/BPN: pada 2028, seluruh layanan pertanahan akan sepenuhnya digital. Penerapan teknologi blockchain pertanahan dan smart contract akan memastikan setiap transaksi tercatat secara otomatis dan tak bisa dimanipulasi.

Selain itu, kementerian juga tengah menyiapkan sistem Generative Artificial Intelligence (AI) Pertanahan. Teknologi ini dirancang untuk mengintegrasikan seluruh regulasi dan petunjuk teknis dalam satu platform cerdas yang mampu membantu pengambilan keputusan dan mempercepat pelayanan.

“Pemanfaatan AI diharapkan mampu mendukung efisiensi keputusan serta meningkatkan potensi penerimaan negara, khususnya dari sektor PNBP,” tutur Asnaedi.

Transformasi digital ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan tata kelola pertanahan modern dan berintegritas di Indonesia. (SA/GIT)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Pemerintah Terus Pacu Ekosistem Kelapa Sawit
NASIONAL

Pemerintah Terus Pacu Ekosistem Kelapa Sawit

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah terus memacu penguatan ekosistem riset dan inovasi sebagai pondasi...

Kemenperin: Samwon Busana Tak Hengkang dari Indonesia
NASIONAL

Kemenperin: Samwon Busana Tak Hengkang dari Indonesia

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah mengungkap Samwon Busana tak keluar alias hengkang dari Indonesia,...

Berkah Piala Dunia, Omset UMKM Terkerek Naik
NASIONAL

Berkah Piala Dunia, Omset UMKM Terkerek Naik

Jakarta, Hotfokus.com Piala Dunia 2026 resmi berakhir dengan Spanyol keluar sebagai juara...

Penyaluran BBM Khusus Rp15 Ribu/Liter Buat Kapal 30-200 GT. Apa Saja Syaratnya?
NASIONAL

Penyaluran BBM Khusus Rp15 Ribu/Liter Buat Kapal 30-200 GT. Apa Saja Syaratnya?

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah tengah menyiapkan skema penyaluran solar dengan harga khusus Rp15...