Home NASIONAL Layanan Pertanahan Berbasis Digital Ditargetkan Berjalan Penuh pada 2028
NASIONAL

Layanan Pertanahan Berbasis Digital Ditargetkan Berjalan Penuh pada 2028

Share
ATR/BPN menargetkan layanan pertanahan sepenuhnya digital pada 2028 dengan dukungan blockchain dan AI untuk meningkatkan keamanan dan efisiensi.
Share

Jakarta, hotfokus.com

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempercepat transformasi digital di sektor pertanahan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan layanan publik yang lebih efisien, aman, dan transparan.

Transformasi digital ini mulai terasa sejak 2024, ketika seluruh Kantor Pertanahan di Indonesia mulai menerapkan Sertipikat Elektronik sebagai standar baru layanan pertanahan. Pada 2025, inovasi tersebut berlanjut dengan pengembangan layanan Peralihan Hak Atas Tanah Elektronik, yang kini hampir tersedia di seluruh provinsi.

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) ATR/BPN, Asnaedi, menjelaskan bahwa mulai 2026, sertipikat tanah dalam bentuk cetak hanya menjadi opsi tambahan. Seluruh data pertanahan secara bertahap akan disimpan dalam bentuk digital untuk meminimalkan risiko pemalsuan dan sengketa.

“Transformasi ini penting agar tidak ada lagi sertipikat kertas yang mudah dipalsukan dan merugikan masyarakat,” ujar Asnaedi, Senin (6/10/2025).

Lebih jauh, Asnaedi mengungkapkan target besar Kementerian ATR/BPN: pada 2028, seluruh layanan pertanahan akan sepenuhnya digital. Penerapan teknologi blockchain pertanahan dan smart contract akan memastikan setiap transaksi tercatat secara otomatis dan tak bisa dimanipulasi.

Selain itu, kementerian juga tengah menyiapkan sistem Generative Artificial Intelligence (AI) Pertanahan. Teknologi ini dirancang untuk mengintegrasikan seluruh regulasi dan petunjuk teknis dalam satu platform cerdas yang mampu membantu pengambilan keputusan dan mempercepat pelayanan.

“Pemanfaatan AI diharapkan mampu mendukung efisiensi keputusan serta meningkatkan potensi penerimaan negara, khususnya dari sektor PNBP,” tutur Asnaedi.

Transformasi digital ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan tata kelola pertanahan modern dan berintegritas di Indonesia. (SA/GIT)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Siap-Siap! Cukai Minuman Manis Dibidik Mulai 2027, Negara Incar Rp1,7 Triliun

Jakarta, Hotfokus.com Minuman manis dalam kemasan berpotensi menghadapi pungutan baru mulai tahun...

Realisasi investasi semester I 2026 menurut BKPM mencapai Rp1.010,6 triliun dan menyerap 1,448 juta tenaga kerja
NASIONAL

Investasi Rp1.010 Triliun Buka 1,44 Juta Lapangan Kerja, Ini Sumbernya!

Jakarta, Hotfokus.com Investasi yang masuk ke Indonesia sepanjang semester I 2026 mencapai...

Menperin: Industri Harus Tumbuh di Atas 20 Persen
NASIONAL

Menperin: Industri HarusTumbuh di Atas 20 Persen

Jakarta, hotfokus.com Pertumbuhan industri harus di atas 20 persen atau lebih tinggi...

P2MI Jajaki Peluang Kerjadi Bandara Internasional Berbagai Negara
NASIONAL

P2MI Jajaki Peluang Kerjadi Bandara Internasional Berbagai Negara

Tangerang, hotfokus.com Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) jajaki peluang untuk mengisi...