Home NASIONAL Larangan Jabar Tak Pengaruhi Transportasi Online Bekasi
NASIONALSOSIAL

Larangan Jabar Tak Pengaruhi Transportasi Online Bekasi

Share
Share

Bekasi, Hotfokus.com

Dinas Perhubungan Kota Bekasi memastikan operasional transportasi berbasis online di wilayah setempat tidak terkena imbas keputusan larangan dari Provinsi Jawa Barat, dan situasinya pun masih kondusif.

“Situasi persaingan bisnis transportasi online dan konvensional di wilayah kami cenderung kondusif, tak ada gesekan seperti di daerah lain, baik angkutan online maupun konvensional,” kata Kadishub Kota Bekasi Yayan Yuliana di Bekasi, Rabu.

Hal itu dikatakan Yayan menyikapi keputusan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat yang resmi melarang transportasi berbasis aplikasi, baik roda dua maupun empat, mulai 6 Oktober 2017.

Larangan itu disepakati oleh Dishub Jabar dengan Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi (WAAT) Jawa Barat di Gedung Pakuan Gubernur Jawa Barat, Kota Bandung.

Keputusan itu dilatarbelakangi situasi persaingan bisnis yang tidak sehat yang berpotensi pada gesekan pengendaranya di lapangan, khususnya saat muncul gelombang aksi mogok massal angkutan umum di wilayah itu.

Namun demikian, Yayan mengaku masih menunggu surat resmi dari Dinas Perhubungan Jawa Barat terkait instruksi tersebut.

“Kami baru dapat informsi melalui sejumlah media terkait sikap Dishub Jabar itu, sedangkan kami ini bagian dari integral Jabar,” katanya.

Yayan mengaku belum mengetahui isi dari surat pernyataan bersama pascaancaman mogok massal itu.

“Apakah itu hanya khusus di Bandung atau semua wilayah di Jawa Barat, ini belum jelas. Makanya kami belum mengambil langkah, karena menunggu dari Jawa Barat,” katanya.

Dikatakan Yayan, bila keputusan untuk menyetop aktivitas transportasi online itu juga berlaku untuk seluruh kawasan di Jabar, pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

“Kita masih perlu diskusikan dulu dengan pemerintah pusat dari beberap instansi terkaitnya, sebab keputusan ini menyangkut hajat hidup banyak orang,” katanya.(hel)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp100,6 triliun hingga April 2026, memperkuat APBN di tengah ketidakpastian global.
NASIONAL

Mantap, Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp100,6 Triliun, APBN Makin Kokoh di Tengah Gejolak Global

Jakarta, hotfokus.com Kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai mencatat sinyal positif hingga April...

Bursa Wirausaha Disiapkan Jadi Mesin Cetak 10 Juta Wirausaha Muda Baru
NASIONAL

Bursa Wirausaha Disiapkan Jadi Mesin Cetak 10 Juta Wirausaha Muda Baru

Jakarta, Hotfokus.com Pemerintah menargetkan lahirnya 10 juta wirausaha muda baru pada masa...

NASIONAL

Menperin Minta Industri Gunakan Mata Uang Lokal Pada Transaksi Ekspor

Jakarta, hotfokus.com Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, meminta kalangan industri menggunakan...

BI menaikkan suku bunga menjadi 5,50 persen. Pengamat menilai langkah ini penting menjaga rupiah dan mengendalikan inflasi.
NASIONAL

BI Tiba-Tiba Naikkan Suku Bunga Lagi, Kenapa?

Jakarta, hotfokus.com Bank Indonesia (BI) secara mengejutkan memutuskan menaikkan suku bunga acuan...