Jakarta, hotfokus.com
Minat investor terhadap proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) terus meningkat seiring kepastian skema kerja sama yang disiapkan PT PLN (Persero). Perusahaan listrik negara itu menawarkan perjanjian jual beli listrik atau Power Purchase Agreement (PPA) dengan masa berlaku hingga 30 tahun untuk mendukung percepatan investasi.
Pemerintah juga terus mempercepat realisasi proyek tersebut melalui penyederhanaan regulasi. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan berbagai aturan yang sebelumnya dinilai menghambat kini telah dipangkas agar proses pembangunan PSEL berlangsung lebih efektif.

“Tugas saya cuma satu, regulasi diperbaiki. Dari ratusan tinggal tiga aturan,” ujar Zulkifli Hasan dalam forum Waste to Energy Talks 2026.
Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menilai PSEL memberikan manfaat ganda. Selain mengurangi persoalan sampah, proyek ini juga berpotensi menghasilkan nilai ekonomi melalui perdagangan karbon setelah memperoleh Sertifikat Pengurangan Emisi Indonesia.

Antusiasme pelaku usaha terhadap proyek tersebut juga mendapat sorotan dari Chief Investment Officer BPI Danantara, Pandu Sjahrir. Menurutnya, investor dari dalam maupun luar negeri menunjukkan ketertarikan yang sangat besar karena PSEL menjadi salah satu proyek waste to energy terbesar di dunia.
Sementara itu, Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PLN, Suroso Isnandar, memastikan PLN siap menyerap seluruh listrik yang dihasilkan mitra melalui kontrak jangka panjang.
“Kami memberikan jaminan bahwa listrik yang dihasilkan akan diambil oleh PLN sebagai offtaker. Komitmen jangka panjang ini akan terjaga dengan sangat baik,” ujar Suroso.

PLN menilai pengembangan PSEL tidak hanya menjadi solusi untuk mengatasi persoalan sampah di berbagai daerah, tetapi juga memperkuat bauran energi baru terbarukan sekaligus mendukung pencapaian target Net Zero Emissions (NZE) 2060. (*)
Leave a comment