Home NASIONAL Ibukota Negara Akan Dipindahkan, Pemerintah Butuh Keberanian
NASIONAL

Ibukota Negara Akan Dipindahkan, Pemerintah Butuh Keberanian

Share
Share

Jakarta, hotfokus.com

Pemindahan ibukota dinilai semakin mendesak dilakukan secepat mungkin meski dari sisi anggaran dibutuhkan dana yang cukup besar.

Pengamat tata kota, Yayat Supriatna mengatakan pemindahan ibukota memang diperlukan kebijakan yang berani jika memang pemerintah konsisten dan serius.

Hal ini cukup beralasan mengingat Jakarta yang saat ini sebagai ibukota negara akan semakin tidak terkendali dari populasi masyarakat yang ditengarai semakin derasnya urbanisasi dari desa setiap tahunnya.

“Urbanisasi makin tinggi, jadi perlu keberanian. Angka Rp 460 Triliun itu kan bisa dibagi, misal 5 tahun, 10 tahun dan seterusnya. Kalo lihat persoalan itu mendesak, kalau tidak fokus susah,” tutur Yayat ketika ditemui di Jakarta, (02/05).

Untuk itu, agar pemindahan ibukota terealisasi maka dibutuhkan peran stakeholder agar pemerintah benar – benar fokus dalam memindahkan pusat pemerintahan.

“Beri tempat pemerintah untuk fokus. Jangan takut dampaknya sercara ekonomi,” tegas Yayat.(SA)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Karhutla Makin Mendesak, Pemerintah Kucurkan Rp1,23 Triliun ke 7 Provinsi!

Jakarta, Hotfokus.com Pemerintah pusat mengucurkan bantuan senilai Rp1,235 triliun untuk mempercepat penanganan...

Pemerintah Sesuaikan Masa Tahapan Sertifikat Wajib Halal
NASIONAL

Pemerintah Sesuaikan Masa Tahapan Sertifikat Wajib Halal

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah melakukan penyesuaian masa tahapan sertifikat wajib halal yang dijadwalkan...

Mendag Budi Santoso dan Kepala Barantin Abdul Kadir Karding menandatangani kesepakatan kerja sama ekspor Indonesia.
NASIONAL

Banyak Negara Terapkan Non-Tarif. Kemendag dan Barantin Teken Kerjasama

Tangerang, hotfokus.com Banyak negara menerapkan jurus berupa persyaratan non tarif untuk mencegat...

Potongan Biaya E-Commerce Minimal 50% Berlaku Mulai 25 Oktober 2026
NASIONAL

Potongan Biaya E-Commerce Minimal 50% Berlaku Mulai 25 Oktober 2026

Jakarta, Hotfokus.com Kementerian UMKM memastikan insentif potongan biaya layanan platform e-commerce minimal...