Jakarta, Hotfokus.com
Penelusuran lintas wilayah yang melibatkan tim keamanan Pertamina dan aparat penegak hukum berujung pada penangkapan seorang pria berinisial SH di Prabumulih, Sumatera Selatan. SH masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait dugaan pencurian minyak dengan metode penyadapan ilegal (illegal tapping) pada jalur pipa Pertamina EP (PEP) Jambi.
Petugas mengamankan SH di sebuah rumah kontrakan di Jalan Nias, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, pada 20 Oktober 2026 sekitar pukul 22.45 WIB. Kasus yang menjeratnya berkaitan dengan dugaan penyadapan pipa minyak di Jalan Surya Darma KM 9, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
Field Manager Pertamina EP Jambi, Kurniawan Triyo Widodo, menyebut keberhasilan tersebut tidak lepas dari koordinasi antara personel pengamanan di dua zona operasi dan dukungan aparat.
“Keberhasilan ini merupakan wujud nyata sinergi pengamanan lintas wilayah operasi Pertamina bersama aparat penegak hukum. Kami mengapresiasi koordinasi yang solid antara tim Security Zona 1 dan Zona 4 serta dukungan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti kasus pencurian minyak yang berpotensi mengganggu keamanan dan keberlangsungan operasi hulu migas,” ujar Kurniawan.
Penelusuran Berawal dari Informasi Jaringan Illegal Tapping
Tim pengamanan mulai menindaklanjuti informasi pada 11 Oktober 2026 mengenai dugaan aktivitas jaringan penyadapan ilegal. Jaringan tersebut sebelumnya terindikasi beroperasi di wilayah Adera dan Jambi, serta diduga memiliki rencana menyasar jalur pipa migas di wilayah lain.
Tim Security Pertamina EP Jambi yang masuk Zona 1 kemudian berkoordinasi dengan tim Security Pertamina EP Prabumulih di Zona 4. Keduanya bertukar informasi dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melacak pihak yang diduga terlibat.
Penelusuran berlanjut setelah Polsek Kotabaru, Jambi, mengonfirmasi status DPO SH. Koordinasi dengan Polres Prabumulih kemudian membantu mengarahkan petugas hingga mengamankan pria tersebut di Prabumulih.
Pencurian Minyak Bisa Picu Kebocoran Pipa
Kurniawan mengingatkan bahwa penyadapan ilegal pada pipa minyak membawa risiko lebih luas daripada kerugian akibat pencurian. Kerusakan infrastruktur dapat memicu kebocoran, tumpahan minyak, membahayakan warga dan lingkungan, serta mengganggu kegiatan produksi.
“Pencurian minyak melalui penyadapan ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat dan lingkungan. Kerusakan pada jalur pipa dapat menimbulkan kebocoran, tumpahan minyak, hingga gangguan produksi,” tegasnya.
Untuk mencegah gangguan serupa, Pertamina terus memperkuat pengamanan fasilitas hulu migas dan koordinasi dengan aparat penegak hukum. Kurniawan juga mengajak masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan kepada petugas Pertamina atau pihak berwenang.

Pertamina EP Jambi merupakan bagian dari Subholding Upstream Regional 1 Zona 1. Perusahaan terus berupaya melindungi aset negara dan menjaga keandalan infrastruktur agar operasi migas dapat berlangsung dengan aman dan berkelanjutan. ***
Leave a comment