Home EKONOMI Ekspor Emas Penumpang Kini Kena Bea Keluar, Ini Aksi Bea Cukai Soetta di Hari Pertama
EKONOMI

Ekspor Emas Penumpang Kini Kena Bea Keluar, Ini Aksi Bea Cukai Soetta di Hari Pertama

Share
Aturan baru ekspor emas berlaku. Bea Cukai Soekarno-Hatta layani deklarasi dan bea keluar emas penumpang senilai hampir Rp696 juta.
Share

Jakarta, hotfokus.com

Aturan baru ekspor emas mulai terasa di bandara utama Indonesia. Bea Cukai Soekarno-Hatta langsung menjalankan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 80 Tahun 2025 yang mengatur bea keluar emas sejak berlaku efektif pada 23 Desember 2025.

Implementasi kebijakan ini terlihat pada Selasa (6/1/2026), saat petugas melayani deklarasi dan pembayaran bea keluar ekspor emas batangan yang dibawa penumpang pesawat udara. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial IMM mengekspor emas batangan (minted bar) dengan total berat 3.000 gram.

Rinciannya, emas tersebut terdiri dari 27 batang seberat 100 gram, empat batang 50 gram, dan empat batang 25 gram. Atas pembawaan itu, Bea Cukai menetapkan kewajiban bea keluar dengan nilai signifikan.

“Bea keluar yang dikenakan mencapai Rp695.951.000. Nilai ini dihitung dari tarif 10 persen untuk minted bar, dikalikan berat emas, harga patokan ekspor, dan nilai tukar yang berlaku,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, Kamis (8/1/2026).

Menurut Budi, penumpang memenuhi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan. Selain itu, petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta juga melakukan pemeriksaan ulang sebelum keberangkatan dan mengawal proses hingga pesawat lepas landas. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh prosedur berjalan tertib dan sesuai aturan.

“Bea Cukai hadir untuk memberikan pelayanan dan pendampingan agar masyarakat dapat melaksanakan kewajibannya dengan benar, khususnya dalam pembawaan emas ke luar negeri,” tegas Budi.

Penerapan PMK 80/2025 ini menandai babak baru pengawasan ekspor emas melalui barang bawaan penumpang. Bagi pelaku perjalanan internasional, kebijakan ini menjadi pengingat bahwa transparansi dan kepatuhan kini menjadi kunci utama saat membawa komoditas bernilai tinggi ke luar negeri. (SA/GIT)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
EKONOMI

Rekening Nasabah Mandiri Diblokir, YLKI : Gerus Hak Konsumen

Jakarta, hotfokus.com Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyoroti kasus pemblokiran rekening nasabah...

EKONOMI

Perkuat Produk Koperasi dan UMKM, Festival Mbois Digelar Di Stadion Tertua

Malang, hotfokus.com Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono membuka Festival Mbois 11 di...

Penguatan Sektor Prioritas & Strategis Pacu Pertumbuhan Ekonomi
EKONOMI

Penguatan Sektor Prioritas & Strategis Pacu Pertumbuhan Ekonomi

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah percepat penguatan sektor prioritas dan strategis untuk memacu pertumbuhan...

Ekonomi RI Tumbuh 5,5%, Investasi Jadi Penopang Ketahanan
EKONOMI

Ekonomi RI Tumbuh 5,5%, Investasi Jadi Penopang Ketahanan

Jakarta, Hotfokus.com Ekonomi Indonesia tumbuh 5,5 persen pada semester I 2026 di...