Home NASIONAL DPR Menganggap Aneh Kebijakan UIN Sunan Kalijaga
NASIONAL

DPR Menganggap Aneh Kebijakan UIN Sunan Kalijaga

Share
Share

JAKARTA — Anggota Komisi VIII DPR RI Khatibul Umam Wiranu menilai kebijakan Rektor UIN Sunan Kalijaga yang melarang penggunaan cadar dengan alasan cara berbusana tersebut identik dengan ekstremisme ini merupakan kebijakan yang aneh. Perguruan tinggi tersebut menilai dari sisi pakaiannya, bukan pikirannya. Lain cerita jika ukurannya tindakan ekstremisme itu ukurannya peraturan perundang-undangan.

“Saya tidak membela cadarnya, tapi soal kepatutan saja, dimana UIN sebagai kampus yang harusnya berstandar pada nilai-nilai akademis, bukan standar busana,” ungkap Khatibul dalam rilis, Rabu (7/3).

Politisi Partai Demokrat ini menuturkan ekstrim dan tidak ekstrim seseorang itu standarnya tindakan yang menganngu, melukai, membahayakan atau bahkan mengancam jiwa orang lain atau masyarakat atas dasar pemahaman keagamaan yang salah, dan bukan atas dasar baju yang dikenakan.

“Universitas itu ciri utamanya memegang standar akademis yang universal sifatnya. Menggelikan saja menghakimi civitas akademika berdasarkan suka dan tidak suka dalam gaya berpakaian,” sambungnya.

Lanjut Khatibul, jika ditarik lebih jauh persoalan di UIN Sunan Kalijaga ini, tidak terlepas dari posisi rektor yang merupakan wakil pemerintah, karena Rektor PTAIN itu 100% pilihan Menteri Agama maka konsekuensinya akan muncul Rektor PTAIN yang bersikap otoriter dalam memutuskan kebijakan di lingkungan kampusnya. Hal ini merujuk Pasal 8 Peraturan Menteri Agama No 68 Tahun 2015 dimana disebutkan penetapan dan pengangkatan rektor dilakukan oleh menteri. Pencabutan atas PMA ini sejak lama telah disuarakan oleh kalangan akademisi di lingkungan PTKIN.

Khatibul Umam pun juga mendorong civitas akademika UIN Sunan Kalijaga atas nama demokratsiasi di lingkungan kampus untuk melakukan gugatan tata usaha negara (TUN) atas kebijakan Rektor UIN Sunan Kalijaga. “Upaya tersebut untuk menguji sekaligus meluruskan nalar yang bengkok terhadap substansi kebijakan tersebut,” tutupnya. (kn)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Tahun Ajaran Baru, Wamenperin: Gunakan Peralatan Sekolah Lokal
NASIONAL

Tahun Ajaran Baru, Wamenperin: Gunakan Peralatan Sekolah Lokal

Jakarta, hotfokus.com Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin), Faisol Riza, meminta masyarakat menjadikan momen...

Waskita Karya, Sekolah Rakyat, Papua, Proyek Infrastruktur, Jayapura, Sarmi, Biak Numfor, Pendidikan, KSO Waskita Adhi PAB, Investasi Pendidikan,
NASIONAL

Sekolah Rakyat Mulai Dibangun di Papua, Waskita Garap Proyek Rp1,07 Triliun yang Ditarget Rampung 5,5 Bulan

Jakarta, hotfokus.com PT Waskita Karya (Persero) Tbk dipercaya membangun tiga kawasan Sekolah...

Kementerian PU memperkuat mitigasi El Nino 2026 di Jawa Barat dengan Satgas dan 290 personel untuk menjaga pasokan air.
NASIONAL

El Nino 2026 Mengancam, Kementerian PU Siagakan 290 Personel demi Amankan Pasokan Air Jabar

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat langkah mitigasi menghadapi potensi kekeringan...

Kemenperin memperkuat koordinasi usai ledakan pabrik herbal di Semarang dan meminta industri meningkatkan standar K3.
NASIONAL

Pabrik Herbal di Semarang Meledak, Kemenperin Minta Industri Perketat Standar K3

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkuat koordinasi penanganan insiden ledakan dan kebakaran...