Home NASIONAL DARMAYANTI LUBIS : INDONESIA ALAMI DEGRADASI SUMBER DAYA
NASIONAL

DARMAYANTI LUBIS : INDONESIA ALAMI DEGRADASI SUMBER DAYA

Share
Share

MANADO, HOTFOKUS – Tanpa terlebih dahulu meningkatkan kualitas keluarga, peran perempuan dan anak di daerah dipastikan jalan di tempat.

Wakil Ketua DPD RI Prof Dr Darmayanti Lubis di Manado mengatakan, peningkatan kualitas keluarga harus memiliki payung hukum berupa UU Ketahanan Keluarga.

Menurut dia Rancangan UU Ketahanan Keluarga saat ini sedang dibahas Komite III DPD RI. Nantinya RUU itu akan diusulkan ke DPR untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

Dalam siaran pers yang dikirim Sekretariat Jenderal DPD RI disebutkan, Darmayanti menilai Indonesia secara keseluruhan sedang mengalami degradasi sumberdaya manusia. Dari kasus narkoba sampai perdagangan perempuan dan kekerasan terhadap anak terjadi di berbagai daerah.

Menurut Darmayanti yang harus dilakukan daerah dalam menghadapi persoalan-persoalan degradasi moral adalah melibatkan seluruh komponen masyarakat, bukan hanya menyerahkan kepada pemerintah pusat atau daerah.

Adanya payung hukum yang jelas bisa melahirkan program-program pemberdayaan keluarga. Dengan keluarga yang kuat terhadap pengaruh globalisasi diharapkan degradasi moral yang terjadi selama ini makin menurun dan jika mungkin menghilang, katanya.

Hal tersebut disampaikan Darmayanti dalam acara Dialog Fasilitasi Upaya Perlindungan Perempuan Terhadap Tindak Kekerasan dengan tema “Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dalam Kerangka Ketahanan Keluarga” di Kantor DPRD Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara, Kamis.

Acara itu dihadiri Ir. Stefanus B.A.N Liow. Anggota DPD-RI Dapil Sulawesi Utara, Mikie Junitah Wenur, Ketua DPRD Kota Tomohon dan Walikota Tomohon Jimi Fedieeman. Dan juga dihadiri tokoh masyarakat, pemuda dan tokoh pemberdayaan Perempuan dan Anak Sulawesi Utara.

Dalam kunjungan kerjanya, Wakil Ketua DPD RI juga mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Perempuan kelas II Menado.

Masih Kurang Melindungi

Secara terpisah, Walikota Tomohon berharap persoalan kekerasan terhadap permpuan dan anak memang sudah diatur dalam UU Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan. Namun UU tersebut masih kurang melindungi kepentingan anak dan perempuan sebagai korban kekerasan. Untuk itu perlu keterlibatan semua pihak untuk mensukseskan program perlindungan perempuan dan anak. pihaknya juga berharap

DPD diberikan Kewenangan lebih dalam membuat UU. Sehingga apa yang disuarakan daerah dapat diimplementasikan dalam bentuk UU.

Stefanus, anggota DPD RI daerah pemilihan Sulawesi Utara, mengatakan RUU Ketahanan Keluarga saat ini sedang dibahas di Komite III dan akan dimasukkan dalam DIM usulan RUU inisiatif dari DPD tahun 2018.

Pihaknya berjanji akan segara melakukan harmonisasi hukum sehingga menghasilkan UU yang sesuai dengan kebutuhkan di masyarakat. (kn)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

116 Ton Jagung Seharga Rp5.500/Kg Disalurkan ke Peternak

Semarang, hotfokus.com Badan Pangan Nasional (Bapanas) mulai menyalurkan 116 ton jagung seharga...

Pemerintah memastikan tidak akan membuka tax amnesty lagi dan fokus memperkuat pengawasan perpajakan nasional.
NASIONAL

Purbaya Tegas: Selama Jadi Menkeu, Pemerintah Tak Akan Buka Tax Amnesty Lagi

Jakarta, hotfokus.com Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak berencana kembali...

Kementan memperketat pengawasan hewan kurban jelang Iduladha 1447 H guna mencegah zoonosis dan menjaga keamanan pangan.
NASIONAL

Jelang Iduladha, Mentan Amran Perketat Pengawasan Hewan Kurban

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Pertanian memperkuat pengawasan kesehatan hewan dan keamanan pangan asal...

NASIONAL

KKP Siapkan Ruang Laut untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan ruang laut untuk pembangunan...