Home EKONOMI Arab Saudi Larang Impor Unggas RI Mulai 1 Maret 2026, Ini Alasannya
EKONOMI

Arab Saudi Larang Impor Unggas RI Mulai 1 Maret 2026, Ini Alasannya

Share
Arab Saudi Larang Impor Unggas RI Mulai 1 Maret 2026, Ini Alasannya
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Pemerintah Arab Saudi resmi menghentikan impor unggas dan telur dari Indonesia mulai 1 Maret 2026. Kebijakan ini tertuang dalam regulasi Saudi Food and Drug Authority (SFDA) Nomor 6057.

Secara keseluruhan, SFDA melarang impor produk unggas dan telur dari 40 negara secara penuh serta 16 negara secara parsial. Indonesia masuk dalam daftar terbaru yang terkena pembatasan.

Atase Perdagangan RI di Riyadh, Zulvri Yenni, menegaskan kebijakan tersebut tidak berkaitan dengan isu halal. Menurutnya, Arab Saudi fokus pada pemenuhan standar mutu, kesehatan, serta regulasi produk yang beredar di pasar domestik.

“Larangan impor ini tidak berkaitan dengan isu halal, tetapi lebih kepada isu pemenuhan kualitas mutu untuk memenuhi persyaratan kesehatan, regulasi, dan standar yang berlaku,” ujar Zulvri, Selasa (3/3/2026).

Ia menambahkan, sertifikat halal Indonesia sudah mendapat pengakuan resmi dari Arab Saudi sejak penandatanganan nota kesepahaman antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal dan Saudi Food and Drug Authority pada 19 Oktober 2023.

Lebih lanjut, Zulvri melihat kebijakan ini sebagai momentum bagi Indonesia untuk memperbarui status bebas flu burung. Hingga kini, Indonesia belum kembali mengekspor unggas dan telur ke Arab Saudi karena belum mengantongi status bebas avian influenza berdasarkan laporan terbaru World Organization for Animal Health per 28 Januari 2026.

Jika Indonesia segera memperoleh kembali status bebas flu burung, peluang pembukaan akses pasar akan semakin besar. Zulvri juga mengingatkan risiko persaingan. Negara ASEAN seperti Thailand dan Singapura tidak masuk dalam daftar larangan, sehingga berpotensi mengisi pangsa pasar yang kosong.

SFDA sendiri akan terus mengevaluasi daftar larangan impor sesuai perkembangan laporan kesehatan hewan global, khususnya terkait wabah flu burung yang sangat patogen. (SA/GIT)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Pengelola Kawasan Industri Diminta Lengkapi Izin Usaha
EKONOMI

Pengelola Kawasan Industri Diminta Lengkapi Izin Usaha

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta para pengelola kawasan industri yang belum...

Luruskan Isu Dana Rp103 Miliar Untuk Podcast, Menkop : Itu Tidak Benar
EKONOMI

Luruskan Isu Dana Rp103 Miliar Untuk Podcast, Menkop : Itu Tidak Benar

Jakarta, Hotfokus.com Berita yang viral terkait dengan alokasi anggaran sebesar Rp103 miliar...

Fokus Perkuat Koperasi, Pagu Anggaran Kemenkop 2027 Rp742,88 Miliar
EKONOMI

Fokus Perkuat Koperasi, Pagu Anggaran Kemenkop 2027 Rp742,88 Miliar

Jakarta, hotfokus.com Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan bahwa anggaran Kementerian Koperasi...

54 Pengurus KDKMP Lulus Magang, Siap Bikin Koperasi Desa Makin Ngebut
EKONOMI

54 Pengurus KDKMP Lulus Magang, Siap Bikin Koperasi Desa Makin Ngebut

Jakarta, hotfokus.com Sebanyak 54 pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dari 31...