Home EKONOMI Alihfungsi Lahan Harus Diawasi
EKONOMINASIONAL

Alihfungsi Lahan Harus Diawasi

Share
Share

MAKASSAR — Alihfungsi lahan pangan menjadi lahan properti yang tidak terkendali mengancam ketahanan dan kedaulatan pangan di Indonesia. Selain masalah itu, Komite II DPD RI juga menilai, kebijakan ketahanan pangan masih menyisakan sejumlah persoalan.

Terungkap dalam kunjungan kerja Komite II DPD RI terkait pengawasan UU Ketahanan Pangan di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (20/11), ternyata pemerintah belum membentuk badan pangan nasional. Selain itu data pangan belum terintegrasi antarkementerian membuat kebijakan tidak terkoordinasi dengan baik sehingga penentuan kebijakan impor pangan tidak tepat.

Wakil Ketua Komite II DPD RI I Kadek Arimbawa mengatakan, UU 12/2012 tentang Pangan merupakan dasar utama penyelenggaraan kebutuhan pangan di Indonesia. “Menurut Undang-Undang itu pemerintah harus menjamin ketersediaan pangan, akses, dan pemanfaatan pangan,” katanya.

Dalam kesempatan itu Wakil Bupati Maros, Harmil Mattotorang mengatakan, perlu sistem informasi untuk memetakan ketahanan pangan di setiap daerah sehingga dapat diketahui daerah-daerah rawan pangan dan daerah-daerah surplus. Dia juga mengingatkan bahwa, menjelang hari-hari besar keagamaan perlu dikembangkan sistem distribusi yang merata dan menjamin jumlah serta mutu ketersediaan pangan. Harmil juga menyebut perlunya stabilitas harga.

“Dengan sistem informasi dapat dirumuskan kebijakan untuk mengatasi kerawanan dan ketahanan pangan di masing-masing daerah,” tutur Harmil.

Senator NTT, Ibrahim A Medah, mengatakan bahwa saat ini banyak petani yang tergiur menjual lahan pertaniannya untuk dijadikan lahan properti karena harga lebih tinggi. Menurutnya hal itu dapat mengancam produktivitas pangan. “Pemerintah daerah harus ikut menjaga agar lahan pangan tidak berkurang dan punya Perda-perda yang dapat menjaga lahan pangan,” katanya.

Menanggapi pernyataan itu, I Kadek Arimbawa mengatakan, pembangunan jalan juga dapat mengurangi lahan pangan. Karena itu menurutnya pemerintah perlu memikirkan kemungkinan pembuatan jalan vertikal untuk mencegah makin berkurangnya lahan pertanian.

“Pembangunan jalan menyebabkan kanan kiri jalan jadi pemukiman,” katanya.

Dia berjanji permasalahan-permasalahan di lapangan akan dibawa ke pusat dalam rapat kerja yang melibatkan kementerian terkait. (kn)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Program Gentengisasi mulai di Menteng Tenggulun. Sebanyak 52 rumah direnovasi dan UMKM diperkuat untuk dorong ekonomi warga.
NASIONAL

Program Gentengisasi Resmi Dimulai! 52 Rumah di Menteng Tenggulun Disulap Jadi Layak Huni dan Ramah UMKM

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman langsung mengeksekusi program Gentengisasi di...

Danantara dan Arm Limited kerja sama bangun ekosistem semikonduktor, latih 15 ribu engineer, dan dorong Indonesia kuasai teknologi chip.
NASIONAL

Kerja Sama Danantara–Arm Limited, Indonesia Siapkan 15 Ribu Engineer Kuasai Teknologi Chip

Jakarta, hotfokus.com BPI Danantara Indonesia memperkuat langkah strategis di sektor teknologi melalui...

Puskepi: Pelindo Danantara dan Pemprop Kalbar Secara Bersama Perlu Optimalkan Pelabuhan Kijing
NASIONAL

Puskepi: Pelindo Danantara dan Pemprop Kalbar Secara Bersama Perlu Optimalkan Pelabuhan Kijing

Jakarta, hotfokus.com Belum berfungsinya sebagai Pelabuhan Eksport import, Pelabuhan Kijang Kalimantan Barat,...

Gunakan TKA Tak Sesuai Aturan, 12 Perusahaan Didenda Rp4,48 M
NASIONAL

Gunakan TKA Tak Sesuai Aturan, 12 Perusahaan Didenda Rp 4,48 M

Jakarta, hotfokus.com Nah lho akhirnya ketahuan. Menggunakan tenaga kerja asing (TKA) tak...