Home NASIONAL Abaikan Hak Pekerja Migran, Izin PT Multi Intan Amanah Dicabut
NASIONAL

Abaikan Hak Pekerja Migran, Izin PT Multi Intan Amanah Dicabut

Share
Share

Jakarta, hotfokus.com

Dinilai abaikan hak dan kewajiban pekerja migran, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) mencabut izin PT Multi Intan Amanah Internasional.

“Ini merupakan perusahaan ketiga yang dicabut SIP3MI nya sejak kementerian ini berdiri pada 21 Oktober 2024. Dua perusahaan sebelumnya adalah PT Ramzy dan PT Putri Samawa,” kata Dirjen Pelindungan Kementerian P2MI, Rinardi, kepada pers Rabu (4/2/2026).

Ia mengungkap pencabutan izin perusahaan tersebut, karena terbukti melanggar Peraturan Menteri P2MI/BP2MI No 4/2025 Pasal 14 ayat (1) huruf b.

Pelanggaran tersebut terkait tak disetorkannya kembali deposito uang jaminan yang telah dicairkan Rp1,5 miliar untuk penyelesaian permasalahan 61 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) dan pekerja migran.

“Pencabutan izin tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri No 96/2026 tanggal 29 Januari 2026,” jelasnya.

Sebelumnya, Kementerian P2MI telah memanggil tiga kali pihak perusahaan untuk klarifikasi pada 19 Desember 2025, 29 Desember 2025 dan 9 Januari 2026. Namun, perusahaan tersebut tidak pernah memenuhi panggilan.

“Karena tak ada itikad baik dan tidak ada respons. Kami kemudian mengusulkan kepada menteri untuk mencabut izin perusahaan tersebut,” tegasnya. (bi)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Sub Judul: Nama Mantan Direktur KPLP Muncul di Kursi Ketua KNKT
NASIONAL

Breaking News! Ahmad Dikabarkan Jadi Ketua KNKT, Diumumkan Besok

Nama Mantan Direktur KPLP Muncul di Kursi Ketua KNKT Jakarta, Hotfokus.com Kabar...

NASIONAL

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan Di Level 5,75 Persen

Jakarta, hotfokus.com Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate...

Kemenperin: Tak Ada Tambahan Kuota dan Pasokan Gula Kristal Mentah
NASIONAL

Kemenperin: Tak Ada Tambahan Kuota dan Pasokan Gula Kristal Mentah

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan tak ada tambahan kuota dan alokasi...

ASPIRASI Desak Perlindungan Pekerja di Tengah Transformasi Digital Sektor Keuangan
NASIONAL

ASPIRASI Desak Perlindungan Pekerja di Tengah Transformasi Digital Sektor Keuangan

Jakarta,Hotfokus.com Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) mendesak DPR RI dan regulator...