Home NASIONAL Proyek Masif, Pengembangan Industri Konstruksi Mendesak
NASIONAL

Proyek Masif, Pengembangan Industri Konstruksi Mendesak

Share
Share

Jakarta, hotfokus.com

Pemerintah mendorong pengembangan industri konstruksi untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur yang masih menjadi prioritas pembangunan. Caranya, dengan meningkatkan penguasaan teknologi serta penciptaan tenaga kerja yang handal dengan sertifikat kompetensi keahlian.

Data BPS (2018) menunjukkan, jumlah tenaga kerja konstruksi di Indonesia secara total sebanyak 8,3 juta orang. Dari jumlah tersebut, hanya 20% atau 1,6 juta orang yang tergolong tenaga ahli konstruksi. Bila ditilik jumlah tenaga kerja ahli yang telah memiliki Sertifikat Kompetensi Keahlian (SKA) sesuai data Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Nasional, tahun 2018 ada sebanyak 195.312 orang. Artinya, masih sekitar 1,4 juta tenaga ahli konstruksi yang perlu disertifikasi.

Menurut Kajian Vokasi Infid tahun 2018, pencari kerja kerap tidak terserap di pasar kerja karena tiga hal: tidak memiliki kompetensi yang sesuai kebutuhan industri; tidak adanya kepastian remunerasi; dan tidak adanya keberlangsungan karir tenaga kerja.

“Untuk itu, peningkatan kompetensi bagi peserta didik terutama pada pendidikan tinggi melalui lembaga pelatihan juga perlu digagas. Misalnya, dengan mengikuti kegiatan soft skill yang mampu meningkatkan nilai tambah diri sejak masa pendidikan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution pada pembukaan Pekan SDM Ahli Konstruksi Indonesia, Indobuildtech Expo 2019, dan Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) Intakindo 2019, Kamis (21/3), di ICE BSD, Tangerang Selatan.

Di sisi pendidikan tinggi pun perlu dikembangkan program link and match, yaitu memadukan dan menyelaraskan kurikulum pendidikan dengan kebutuhan industri. Dengan demikian, lulusan pendidikan tinggi siap memasuki pasar kerja konstruksi.

“Selain kurikulum, tenaga pengajar atau instruktur untuk pendidikan dan pelatihan vokasi juga menjadi faktor yang menjadi perhatian,” tambah Darmin.

Menko Darmin juga menekankan pentingnya pemenuhan standarisasi bangunan yang mencakup aspek keselamatan, kenyamanan, dan kesehatan. Standarisasi tersebut tentunya  diselaraskan dalam kecepatan dan kepastian pemberian Izin Membangun Bangunan dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan melalui Sistem Informasi Bangunan Gedung (SIMBG).

“Dengan adanya sistem ini, proses diharapkan menjadi lebih efektif dan memperjelas koordinasi antar perangkat daerah,” sambungnya.(SA)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Siap-Siap! Cukai Minuman Manis Dibidik Mulai 2027, Negara Incar Rp1,7 Triliun

Jakarta, Hotfokus.com Minuman manis dalam kemasan berpotensi menghadapi pungutan baru mulai tahun...

Realisasi investasi semester I 2026 menurut BKPM mencapai Rp1.010,6 triliun dan menyerap 1,448 juta tenaga kerja
NASIONAL

Investasi Rp1.010 Triliun Buka 1,44 Juta Lapangan Kerja, Ini Sumbernya!

Jakarta, Hotfokus.com Investasi yang masuk ke Indonesia sepanjang semester I 2026 mencapai...

Menperin: Industri Harus Tumbuh di Atas 20 Persen
NASIONAL

Menperin: Industri HarusTumbuh di Atas 20 Persen

Jakarta, hotfokus.com Pertumbuhan industri harus di atas 20 persen atau lebih tinggi...

P2MI Jajaki Peluang Kerjadi Bandara Internasional Berbagai Negara
NASIONAL

P2MI Jajaki Peluang Kerjadi Bandara Internasional Berbagai Negara

Tangerang, hotfokus.com Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) jajaki peluang untuk mengisi...