Home EKONOMI Sempat Tertunda, Pos Indonesia Siap Bayar Gaji Karyawan
EKONOMI

Sempat Tertunda, Pos Indonesia Siap Bayar Gaji Karyawan

Share
sempat tertunda pos indonesia siap bayar gaji karyawan
sempat tertunda pos indonesia siap bayar gaji karyawan
Share

Jakarta, hotfokus.com

Sekretaris Perusahaan PT Pos Indonesia, Benny Otoyo mengungkapkan, perusahaan akan segera membayarkan gaji karyawannya pada 4 Februari 2019 yang sempat tertunda.

“Terkait Gaji Karyawan yang sempat tertunda, dengan berbagai upaya, Direksi menjamin Perusahaan akan segera membayarkan gaji pada tanggal 4 Februari 2019,” kata Benny Otoyo di Jakarta dalam keterangan resminya, Minggu (03/2/2019).

Untuk itu, ia meminta agar karyawan dan semua Serikat Pekerja dapat selalu saling melakukan kerjasama dan menjaga harmonisasnya hubungan industrial, menjaga nama baik perusahaan di mata publik dan stakeholders dengan melakukan tindakan-tindakan positif untuk peningkatan kemajuan perusahaan.

“Segala hal yang menyangkut masalah internal perusahaan, hendaknya semua jajaran perusahaan / Serikat Pekerja dapat saling menghormati dan dapat menyelesaikan dengan baik melalui mekanisme yang telah disepakati bersama tanpa perlu melakukan hal-hal yang kontra produktif,” papar Benny.

Lebih jauh ia menegaskan, Pos Indonesia akan terus semaksimal mungkin memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Pihaknya berkomitmen dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan untuk tetap berjalan dengan baik sesuai dengan harapan pelanggan.

“Transformasi perusahaan yang berfokus kepada perbaikan layanan kepada para pelanggan dan untuk dapat memberikan user experience yang lebih baik sedang kami laksanakan mengikuti perubahan landscape industri kurir dan logistik, serta jasa keuangan seiring dengan cepatnya perubahan teknologi, regulasi, dan kompetisi yang semakin tajam,” jelasnya.

Dia juga mengatakan bahwa program dan strategi yang dilakukan untuk kemajuan perusahaan mutlak didukung sepenuhnya oleh semua pihak di dalam perusahaan, termasuk Serikat Pekerja bila perusahaan masih diharapkan untuk terus ada.

“Apapun masalah internal yang terjadi di perusahaan, hendaknya menjadi kewajiban semua pihak untuk menemukan solusi terbaik dan kondusif,” pungkas Benny.(ERT)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Jelang Operasionalisasi, Verval KDKMP Ditargetkan Kelar 20 September 2026
EKONOMI

Jelang Operasionalisasi, Verval KDKMP Ditargetkan Kelar 20 September 2026

Jakarta, Hotfokus.com Kementerian Koperasi (Kemenkop) menegaskan percepatan verifikasi dan validasi (verval) Koperasi...

Pengelola Kawasan Industri Diminta Lengkapi Izin Usaha
EKONOMI

Pengelola Kawasan Industri Diminta Lengkapi Izin Usaha

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta para pengelola kawasan industri yang belum...

Luruskan Isu Dana Rp103 Miliar Untuk Podcast, Menkop : Itu Tidak Benar
EKONOMI

Luruskan Isu Dana Rp103 Miliar Untuk Podcast, Menkop : Itu Tidak Benar

Jakarta, Hotfokus.com Berita yang viral terkait dengan alokasi anggaran sebesar Rp103 miliar...

Fokus Perkuat Koperasi, Pagu Anggaran Kemenkop 2027 Rp742,88 Miliar
EKONOMI

Fokus Perkuat Koperasi, Pagu Anggaran Kemenkop 2027 Rp742,88 Miliar

Jakarta, hotfokus.com Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan bahwa anggaran Kementerian Koperasi...