Home NASIONAL Pelayanan OSS Per Januari 2019 Pindah Ke BKPM
NASIONAL

Pelayanan OSS Per Januari 2019 Pindah Ke BKPM

Share
Sekretaris Menko Perekonomian Susiwijono Moegiarso di kantornya,
Sekretaris Menko Perekonomian Susiwijono Moegiarso di kantornya,
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Pelayanan perizinan usaha yang terintegrasi secara elektronik (Online Single Submission/OSS) dipastikan akan beralih di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Rencana ini akan mulai digulirkan per tanggal 2 Januari 2019 mendatang. Saat ini persiapan teknis dan segala sesuatunya terus dikebut oleh pemerintah.

“Sebenernya itu kan virtual ya, ya kita pake cloud, di sini di sana nggak ada masalah. Yang kita pindah layanan fisik kayak OSS launch di sini, per 2 Januari 2019 sudah di sana (BKPM). Sistem ITnya sudah kita siapkan, kan kameren juga sudah ada anggaran untuk BKPM,” kata Sekretaris Menko Perekonomian Susiwijono Moegiarso di kantornya, Selasa (18/12).

Ia kemudian menjelaskan, nantinya dari empat aspek OSS, yang dikelola oleh BKPM hanya berupa sistem pengoperasiannya saja. Saat ini, Kemenko Perekonomian tengah merancang peraturan sebagai salah satu aspek pelayanan OSS. Sementara aspek-aspek lainnya masih dipegang oleh Kemenko perekonomian. Pasalnya segala bentuk kebijakan harus dibentuk melalui Kemenko Perekonomian.

“Kita mau bikin omnibus law, yang regulatory reform, dari aspek proses bisnisnya kita bikin NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria) semua Kementerian, operasional layanan, sama penyelesaian kasus-kasus,” kata dia.

Perpindahan operasional permohonan perizinan ini ditegaskannya tidak akan menganggu pelayanan kepada pelaku usaha yang tengah mengajuan izin. Menurutnya pada tanggal 26,27,28 Desember 2018 mendatang pihaknya akan mengadakan simulasi teknis terkait dengan layanan yang akan dipindahkan.

“Pak Lembong (Kepala BKPM, Thomas Lembong, luar biasa dia begitu semangat tidak ambil cuti ngrayain natal untuk persiapan ini,” pungkas dia. (DIN)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Pemerintah Sesuaikan Masa Tahapan Sertifikat Wajib Halal
NASIONAL

Pemerintah Sesuaikan Masa Tahapan Sertifikat Wajib Halal

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah melakukan penyesuaian masa tahapan sertifikat wajib halal yang dijadwalkan...

Mendag Budi Santoso dan Kepala Barantin Abdul Kadir Karding menandatangani kesepakatan kerja sama ekspor Indonesia.
NASIONAL

Banyak Negara Terapkan Non-Tarif. Kemendag dan Barantin Teken Kerjasama

Tangerang, hotfokus.com Banyak negara menerapkan jurus berupa persyaratan non tarif untuk mencegat...

Potongan Biaya E-Commerce Minimal 50% Berlaku Mulai 25 Oktober 2026
NASIONAL

Potongan Biaya E-Commerce Minimal 50% Berlaku Mulai 25 Oktober 2026

Jakarta, Hotfokus.com Kementerian UMKM memastikan insentif potongan biaya layanan platform e-commerce minimal...

Ilustrasi IHSG anjlok 10,76 persen di tengah kekhawatiran perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia oleh MSCI.
NASIONAL

Pasar Saham Babak Belur Imbas Sentimen MSCI

Jakarta, Hotfokus.com Usulan MSCI untuk menurunkan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging...