JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Pusat PT PLN (Persero) di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Jakarta pada Senin (16/7/2018) malam ini.
Penyidik KPK menggeledah ruang direksi PLN di lantai 8.
Penggeledahan ini terkait kasus suap yang melibatkan anggota Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih dengan Bos PT Blackgold Natural Recourses Limited, Johanes B Kotjo.
Hasil dari penggeledahan tersebut, penyidik membawa beberapa dokumen penting dengan menggunakan empat koper dan juga empat kardus berwarna cokelat berukuran sedang.
Selain rumah Dirut PLN, KPK juga melakukan penggeledahan di empat lokasi lainnya, yakni rumah tersangka EMS, rumah tersangka JBK, kantor tersangka JBK, apartemen JBK dan rumah Dirut PLN. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, dirinya belum bisa memberikan informasi terkait penggeledahan tersebut.
Penggeledahan ini tak lama setelah Dirut PLN mengadakan konferensi pers. Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir memberikan keterangan terkait penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumahnya, Jalan Taman Bendungan Jatiluhur II, Benhil, Jakarta Pusat pada Minggu (15/7/2018).Hal ini terkait pengembangan kasus dugaan suap PLTU Riau-1.
Sofyan mengaku kaget saat mendapat kabar jika kediamannya disambangi Komisi Antirasuah tersebut. Sebab, saat itu ia sedang tidak berada di rumah.
“Saya tidak di rumah. Datang, kaget lah,” ujar dia dalam konferensi pers, di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (16/7/2018). (ACB)
Leave a comment