JAKARTA — Anggota Komisi XI DPR RI, Elviana, mengatakan ada kepala desa yang ketakutan menggunakan dana desa. Kepala desa itu minta agar dana desa diturunkan dan pengelolaannya diserahkan ke pihak lain, bukan oleh kepala desa.
Saat mengikuti Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI ke Kampung Tempuran, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, Kamis (22/3/2018), politisi PPP itu menjelaskan, Komisi XI DPR pada tahun 2018 mendorong anggaran agar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) membuat program diklat. Sehingga, perangkat-perangkat desa yang mengelola dana desa mengerti bagaimana cara mengelola dana ini.
“Seperti bagaimana menyusun perencanaan, pra audit, kemudian menakar apakah program sesuai dengan anggaran. Hal-hal seperti ini menjadi tugas BPKP, tinggal disosialiasikan dan dilaksanakan programnya,” tandas politisi dapil Jambi itu.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Marwan Cik Asan mengungkapkan, dalam mengelola Dana Desa ini para pengelola mesti yakin bahwa apa yang mereka lakukan sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Tidak perlu takut kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan.
Apalagi, kata politisi Partai Demokrat itu, Presiden sudah memberikan instruksi kepada Polri, KPK, Kejaksaan, jika ada persoalan dalam pengelolaan Dana Desa untuk tidak terburu-buru dibawa ke keranah hukum.
“Diawali pemeriksaan oleh Inspektorat Bupati dulu, karena bisa jadi kan, ada ketidaktepatan adiministrasi, atau kesalahan karena memang ketidaktahuan. Belum tentu SDM kita pintar semua,” tutup politisi dapil Lampung itu. (kn)
Leave a comment