Jakarta, hotfokus.com
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan fitur transaksi Repurchase Agreement (Repo) dengan underlying Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) melalui Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA). Inovasi ini menjadi langkah baru untuk memperkuat likuiditas pasar keuangan syariah di Indonesia.
BEI mengembangkan layanan tersebut bersama Kementerian Keuangan RI. Kolaborasi ini bertujuan memperdalam pasar surat utang sekaligus meningkatkan aktivitas transaksi di pasar uang nasional.
Langkah tersebut muncul karena transaksi Repo SBSN masih tertinggal. Sepanjang 2025, nilai transaksi Repo SBSN antar dealer belum menembus Rp1 triliun, sedangkan transaksi Repo Surat Utang Negara (SUN) sudah melampaui Rp2.500 triliun.
Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi, menilai fitur Repo SBSN akan memperkuat ekosistem pasar keuangan syariah. Menurutnya, sistem transaksi yang terintegrasi, transparan, dan efisien dapat mendorong perdagangan Repo SBSN sehingga pasar sekundernya menjadi lebih likuid.
Fitur ini juga memberi peluang bagi bank umum, bank pembangunan daerah, dan pelaku pasar institusional untuk memanfaatkan SBSN sebagai underlying. Instrumen tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendanaan jangka pendek, mengelola likuiditas, hingga mengoptimalkan portofolio investasi.

BEI menambahkan, transaksi Repo SBSN antar lembaga keuangan konvensional dapat menggunakan skema Repo berbasis Global Master Repurchase Agreement (GMRA). Mekanisme itu telah memperoleh penegasan dari Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dan sebelumnya disosialisasikan bersama Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, serta DSN-MUI. (SA/GIT)
Leave a comment