Home NASIONAL Ekspor Batu Bara dan Sawit Kini Lewat Danantara, Pemerintah Mulai Masa Transisi per 1 Juni 2026
NASIONAL

Ekspor Batu Bara dan Sawit Kini Lewat Danantara, Pemerintah Mulai Masa Transisi per 1 Juni 2026

Share
Pemerintah mulai masa transisi ekspor satu pintu batu bara, sawit, dan fero alloy melalui Danantara mulai 1 Juni 2026.
Share

Jakarta, hotfokus.com

Pemerintah resmi memulai masa transisi penerapan sistem ekspor satu pintu untuk sejumlah komoditas sumber daya alam (SDA) strategis mulai 1 Juni 2026. Kebijakan baru ini menyasar tiga komoditas ekspor terbesar Indonesia, yakni batu bara, kelapa sawit, dan fero alloy.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, ekspor ketiga komoditas tersebut akan dilakukan melalui badan usaha milik negara (BUMN) khusus ekspor, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI.

Menurut Airlangga, pemerintah memilih batu bara, kelapa sawit, dan fero alloy sebagai tahap awal implementasi karena ketiganya menjadi komoditas unggulan yang berkontribusi besar terhadap ekspor nasional.

“Pelaksanaan ini pada tahap awal akan dimulai dengan tiga komoditas strategis yang juga merupakan tiga ekspor terbesar kita, yaitu batu bara, kelapa sawit, dan feroalloy,” ujar Airlangga dalam keterangannya, Senin (1/6/2026).

Pemerintah menargetkan kebijakan ekspor satu pintu mampu memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan tata kelola perdagangan luar negeri. Selain itu, sistem baru tersebut diharapkan membuat kualitas serta validitas data ekspor menjadi lebih akurat dan terintegrasi.

Airlangga menegaskan, pengaturan ekspor melalui satu jalur akan memberikan kontrol yang lebih kuat terhadap aktivitas ekspor komoditas strategis Indonesia.

“Pengaturan ini memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor,” katanya.

Meski mulai berlaku pada 1 Juni 2026, pemerintah tidak langsung menerapkan skema tersebut secara penuh. Implementasi dilakukan dalam dua tahap agar pelaku usaha memiliki waktu yang cukup untuk menyesuaikan proses bisnis dan administrasi dengan mekanisme baru yang ditetapkan pemerintah.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki sistem pengelolaan ekspor komoditas SDA strategis sekaligus memperkuat pengawasan terhadap arus perdagangan komoditas unggulan Indonesia di pasar global. (SA/GIT)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Bea Cukai dan BAIS TNI Bongkar Pita Cukai Palsu Rp570 Miliar, Puskepi: Presiden Harus Beri Perhatian Serius

Jakarta, hotfokus.com Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria, mengapresiasi keberhasilan...

NASIONAL

Mainkan ‘Piring’ Rakyat, Pemerintah Bakal Sikat Mafia Pangan

Jakarta, hotfokus.com Ditengarai memainkan ‘isi piring’ rakyat, pemerintah bakal menertibkan dan menyikat...

Bea Cukai dan BAIS TNI bongkar sindikat pita cukai ilegal di Jepara-Semarang, selamatkan potensi kerugian negara Rp570 miliar.
NASIONAL

Bea Cukai Bongkar Sindikat Pita Cukai Ilegal, Negara Selamat dari Kerugian Rp570 Miliar

Jakarta, hotfokus.com Aksi sindikat pita cukai ilegal di Jawa Tengah akhirnya terbongkar....

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Target 30 Ribu Unit Dikebut
NASIONAL

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Target 30 Ribu Unit Dikebut

Jakarta, Hotfokus.com Presiden Prabowo Subianto resmi mengoperasikan 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih...