Home HUKUM Pengacara Blueray Ragukan Uang Suap Sampai ke Dirjen, Sofyano : Jangan Bangun Opini dari Kode Amplop!
HUKUM

Pengacara Blueray Ragukan Uang Suap Sampai ke Dirjen, Sofyano : Jangan Bangun Opini dari Kode Amplop!

Share
Pengacara Blueray Ragukan Uang Suap Sampai ke Dirjen, Sofyano : Jangan Bangun Opini dari Kode Amplop!
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria sangat terkejut dengan pernyataan kuasa hukum PT Blueray Cargo, Dinalara Dermawati Butar-butar, yang meragukan amplop coklat berkode “Kode 1” benar-benar diterima Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama.

Menurut Sofyano, keraguan yang disampaikan pihak pengacara PT Blueray Cargo tersebut harus menjadi perhatian serius agar publik tidak terburu-buru menyimpulkan adanya penerimaan suap tanpa bukti yang kuat.

“Publik jadinya bisa paham dan bisa saja terjadi penggiringan opini bahwa seseorang pasti menerima suap hanya karena namanya dikaitkan dengan kode tertentu di amplop. Logikanya, apakah mungkin praktik suap dilakukan dengan terang-terangan mencantumkan kode penerima? Ini harus diuji secara hukum dan pembuktian yang kuat,” ujar Sofyano Zakaria, Kamis (28/5/2026).

Sebelumnya, Dinalara menyebut uang yang diduga diperuntukkan bagi “nomor satu” belum tentu benar-benar sampai kepada pihak yang dimaksud. Ia menilai alur penyerahan uang dalam persidangan justru menunjukkan adanya perantara.

“Kalau menurut saya bisa jadi tidak sampai. Karena berdasarkan kesaksian di persidangan, uang untuk nomor satu selalu lewat nomor dua. Apakah nomor dua menyerahkan ke nomor satu? Kita tidak tahu,” kata Dinalara kepada wartawan di Bogor, Senin (25/5/2026).

Sofyano menilai kasus dugaan suap harus dibuktikan melalui fakta persidangan, bukan sekadar asumsi berdasarkan kode dalam amplop. Ia mengingatkan agar aparat penegak hukum mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Jangan sampai ada pihak yang kemudian mengarang cerita seolah-olah sudah memberi suap kepada seseorang tanpa bukti penerimaan yang jelas. Dalam kasus seperti ini, siapa pun bisa saja mencatut nama pejabat tertentu untuk kepentingannya sendiri,” katanya.

Publik harus paham bahwa ketika aparat negara gencar melakukan pemberantasan korupsi dan permainan yang merugikan negara, maka pasti akan mendapat “serangan balik” dengan segala cara agar mereka aman menggerogoti penerimaan dan pendapatan negara, tambah Sofyano.

Karena nya Sofyano juga meminta agar aparat hukum bersikap tegas dan kompak melawan siapapun yang bertujuan merusak bangsa dan negara dan proses hukum harus berjalan transparan agar tidak merusak kredibilitas institusi maupun individu yang belum terbukti bersalah secara hukum tetap.

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Lawan Mafia Tanah, Sertipikat Mbah Tupon Akhirnya Kembali Setelah Proses Panjang
HUKUMNASIONAL

Lawan Mafia Tanah, Sertipikat Mbah Tupon Akhirnya Kembali Setelah Proses Panjang

Jakarta,Hotfokus.com Perjuangan panjang melawan mafia tanah akhirnya berbuah hasil. Sertipikat tanah milik...

Kasus Lahan Hotel Anggrek Ambon Berlanjut, Ahli Waris Pertanyakan Keaslian Dokumen 1922
HUKUM

Kasus Lahan Hotel Anggrek Ambon Berlanjut, Ahli Waris Pertanyakan Keaslian Dokumen 1922

Ambon, Hotfokus.com Sengketa lahan bekas Hotel Anggrek di Kelurahan Batu Gajah, Kota...

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar Lab Sabu di Sunter, 13 Kg Narkotika Disita
HUKUM

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar Lab Sabu di Sunter, 13 Kg Narkotika Disita

Jakarta, Hotfokus.com Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil membongkar...

Sofyano Zakaria Desak Pengusutan Tuntas Penyelundupan 160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru
HUKUM

Sofyano Zakaria Desak Pengusutan Tuntas Penyelundupan 160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru

Jakarta,hotfokus.com Pengungkapan penyelundupan 160 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai di...