Jakarta, Hotfokus.com
Pemerintah Indonesia resmi memperkuat posisi ekonomi global setelah menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat di Washington, D.C., pada 20 Februari 2026. Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, menilai kesepakatan ini menjadi langkah penting untuk menjaga kepentingan nasional di tengah ketidakpastian tarif global.
Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Airlangga Hartarto bersama United States Trade Representative, Jamieson Greer. Kesepakatan ini langsung menjadi tonggak baru dalam hubungan ekonomi kedua negara.
Luhut menegaskan bahwa perjanjian ini memberi kepastian bagi Indonesia dalam menghadapi dinamika perdagangan dunia yang semakin kompetitif.
“Perjanjian ini memastikan posisi Indonesia tetap kuat dan kredibel di tengah ketidakpastian perdagangan global. Ini adalah langkah strategis untuk melindungi kepentingan nasional sekaligus memperkuat daya saing ekonomi kita,” ujar Luhut, Senin (23/02/2026).
Salah satu poin krusial dalam kesepakatan ini adalah pembatasan tarif resiprokal maksimal 19%. Selain itu, sebanyak 1.819 produk ekspor unggulan Indonesia kini mendapatkan akses tarif 0% ke pasar Amerika Serikat.

Produk tersebut mencakup minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, produk elektronik, hingga mineral penting. Total nilainya mencapai USD 6,3 miliar atau sekitar 21,2% dari total ekspor Indonesia ke pasar Amerika Serikat.
Tak hanya itu, pemerintah AS juga membuka akses tarif nol persen untuk produk tekstil dan apparel dalam jumlah tertentu. Kebijakan ini memberi dampak besar bagi industri padat karya nasional yang menyerap lebih dari 4 juta tenaga kerja dan menjadi pilar penting sektor manufaktur.
Menurut Luhut, kebijakan tarif nol persen ini menunjukkan komitmen kuat untuk melindungi industri nasional sekaligus menjaga lapangan kerja.
“Akses tarif nol persen untuk ribuan produk unggulan dan sektor tekstil menunjukkan bahwa kepentingan industri nasional dan perlindungan lapangan kerja menjadi prioritas utama dalam perjanjian ini,” tegasnya.
Kesepakatan ini sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai mitra strategis dalam perdagangan global, terutama saat ketidakpastian tarif dan proteksi dagang meningkat di berbagai negara. (SA/GIT)
Leave a comment