Home EKONOMI Ekspor Emas Penumpang Kini Kena Bea Keluar, Ini Aksi Bea Cukai Soetta di Hari Pertama
EKONOMI

Ekspor Emas Penumpang Kini Kena Bea Keluar, Ini Aksi Bea Cukai Soetta di Hari Pertama

Share
Aturan baru ekspor emas berlaku. Bea Cukai Soekarno-Hatta layani deklarasi dan bea keluar emas penumpang senilai hampir Rp696 juta.
Share

Jakarta, hotfokus.com

Aturan baru ekspor emas mulai terasa di bandara utama Indonesia. Bea Cukai Soekarno-Hatta langsung menjalankan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 80 Tahun 2025 yang mengatur bea keluar emas sejak berlaku efektif pada 23 Desember 2025.

Implementasi kebijakan ini terlihat pada Selasa (6/1/2026), saat petugas melayani deklarasi dan pembayaran bea keluar ekspor emas batangan yang dibawa penumpang pesawat udara. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial IMM mengekspor emas batangan (minted bar) dengan total berat 3.000 gram.

Rinciannya, emas tersebut terdiri dari 27 batang seberat 100 gram, empat batang 50 gram, dan empat batang 25 gram. Atas pembawaan itu, Bea Cukai menetapkan kewajiban bea keluar dengan nilai signifikan.

“Bea keluar yang dikenakan mencapai Rp695.951.000. Nilai ini dihitung dari tarif 10 persen untuk minted bar, dikalikan berat emas, harga patokan ekspor, dan nilai tukar yang berlaku,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, Kamis (8/1/2026).

Menurut Budi, penumpang memenuhi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan. Selain itu, petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta juga melakukan pemeriksaan ulang sebelum keberangkatan dan mengawal proses hingga pesawat lepas landas. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh prosedur berjalan tertib dan sesuai aturan.

“Bea Cukai hadir untuk memberikan pelayanan dan pendampingan agar masyarakat dapat melaksanakan kewajibannya dengan benar, khususnya dalam pembawaan emas ke luar negeri,” tegas Budi.

Penerapan PMK 80/2025 ini menandai babak baru pengawasan ekspor emas melalui barang bawaan penumpang. Bagi pelaku perjalanan internasional, kebijakan ini menjadi pengingat bahwa transparansi dan kepatuhan kini menjadi kunci utama saat membawa komoditas bernilai tinggi ke luar negeri. (SA/GIT)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Inpres KDKMP Segera Terbit, Presiden Resmikan Ribuan Koperasi Merah Putih di Jatim
EKONOMI

Inpres KDKMP Segera Terbit, Presiden Resmikan Ribuan Koperasi Merah Putih di Jatim

Jakarta, Hotfokus.com Pemerintah mempercepat operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Presiden RI...

Akad Massal KUR 1.000 UMKM Digelar, Pemerintah Siapkan Rp10 Triliun untuk Ekonomi Kreatif
EKONOMI

Akad Massal KUR 1.000 UMKM Digelar, Pemerintah Siapkan Rp10 Triliun untuk Ekonomi Kreatif

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah terus memperkuat dukungan bagi pelaku usaha kecil melalui Akad...

EKONOMI

BI, Bareskrim dan Botasupal Musnahkan 466.535 Lembar Uang Palsu

Jakarta, hotfokus.com Bank Indonesia (BI) bersama Bareskrim Polri dan Badan Koordinasi Pemberantasan...

Harga Telur Bergejolak, Kementan Siapkan Strategi Serap Pasar dan Hilirisasi
EKONOMI

Harga Telur Bergejolak, Kementan Siapkan Strategi Serap Pasar dan Hilirisasi

Jakarta, Hotfokus.com Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat langkah stabilisasi harga telur ayam ras...