Home NASIONAL Harga & Permintaan Terdongrak, HPE Tembaga Pada Maret Naik
NASIONAL

Harga & Permintaan Terdongrak, HPE Tembaga Pada Maret Naik

Share
Share

Jakarta, hotfokus.com

Menyusul terdongkraknya harga dan permintaan pada periode pertama dan kedua Maret 2025, pemerintah menaikkan harga patokan ekspor (HPE) komoditas konsentrat tembaga dibanding Desember 2024.

“HPE konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) pada periode pertama Maret 2025 naik 4,30 persen dibanding periode Desember 2024 dengan harga rata-rata 4.227,67 dolar AS/WE,” kata Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Isy Karim, dalam keterangannya Jumat (14/3/2025).

Ia menjelaskan kenaikan HPE ini, karena adanya fluktuasi harga dan meningkatnya permintaan konsentrat tembaga di pasar dunia. Sehingga penetapan HPE dilakukan dua kali dalam satu bulan ini.

Dirjen mengaku penetapan HPE pada periode pertama tertuang dalam Kepmendag No 389/2025 pada13 Maret 2025 tentang HPE atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar dan berlaku untuk 14 Maret 2025.

Sedangkan HPE konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) pada periode kedua Maret 2025 naik 0,72 persen dibanding periode pertama Maret 2025 dengan harga rata-rata 4.255,82 dolar AS/WE.

Penetapan HPE pada periode kedua tertuang dalam Kepmensag No 390/2025 tanggal 13 Maret 2025 tentang Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar. Kepmendag tersebut berlaku untuk 15—31 Maret 2025.

Ia mengaku HPE komoditas konsentrat tembaga periode pertama dan periode kedua Maret 2025 dilakukan dengan terlebih dahulu meminta masukan/usulan tertulis dari Kementerian ESDM selaku instansi teknis terkait.

Sebelum memberikan usulan tersebut, Kementerian ESDM menghitung data berdasarkan harga dari London Bullion Market Association(LBMA), dan London Metal Exchange(LME). Selanjutnya, HPE ditetapkan setelah rapat koordinasi antarinstansi terkait yang terdiri atas Kemenko Perekonomian, Kemendag, Kementerian ESDM, Kemenkeu dan Kemenperin.

Keputusan Menteri Perdagangan No 389/2025 tentang HPE Atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar periode pertama yang berlaku 14 Maret 2025. (bi)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Menperin Minta Industri Gunakan Mata Uang Lokal Pada Transaksi Ekspor

Jakarta, hotfokus.com Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, meminta kalangan industri menggunakan...

BI menaikkan suku bunga menjadi 5,50 persen. Pengamat menilai langkah ini penting menjaga rupiah dan mengendalikan inflasi.
NASIONAL

BI Tiba-Tiba Naikkan Suku Bunga Lagi, Kenapa?

Jakarta, hotfokus.com Bank Indonesia (BI) secara mengejutkan memutuskan menaikkan suku bunga acuan...

DSI Jadi Gerbang Tunggal Ekspor SDA, Pemerintah Pastikan Transparan dan Tak Ganggu Kontrak Lama
NASIONAL

DSI Jadi Gerbang Tunggal Ekspor SDA, Pemerintah Pastikan Transparan dan Tak Ganggu Kontrak Lama

Jakarta, Hotfokus.com Pemerintah memastikan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI akan...

Kementan dan Pemkab Pekalongan mempercepat tanam tebu untuk mendukung swasembada gula nasional pada 2026.
NASIONAL

Percepatan Tanam Tebu Digenjot, Pekalongan Kejar Target 234 Hektare untuk Dukung Swasembada Gula

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Pertanian bersama Pemerintah Kabupaten Pekalongan mempercepat upaya swasembada gula...