Home NASIONAL DSI Jadi Gerbang Tunggal Ekspor SDA, Pemerintah Pastikan Transparan dan Tak Ganggu Kontrak Lama
NASIONAL

DSI Jadi Gerbang Tunggal Ekspor SDA, Pemerintah Pastikan Transparan dan Tak Ganggu Kontrak Lama

Share
DSI Jadi Gerbang Tunggal Ekspor SDA, Pemerintah Pastikan Transparan dan Tak Ganggu Kontrak Lama
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Pemerintah memastikan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI akan mengelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) melalui satu pintu secara transparan dan akuntabel tanpa mengganggu kontrak bisnis yang sudah berjalan.

Kebijakan tersebut mengacu pada PP Nomor 24 Tahun 2026 yang menetapkan DSI sebagai perantara tunggal ekspor SDA mulai 1 Juni 2026. Langkah ini bertujuan memperkuat pengawasan sekaligus memperbaiki tata kelola ekspor nasional.

Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menjelaskan masa transisi berlangsung hingga 31 Desember 2026. Selama periode itu, DSI bertugas memastikan transaksi ekspor berlangsung secara wajar.

“Untuk periode Juni sampai dengan 31 Desember, DSI akan beroperasi sebagai perantara tunggal. Tugas kita adalah memastikan tidak terjadi under invoicing dan juga transfer pricing dalam ekspor dari sumber daya alam yang kita miliki,” ujar Dony dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Senin (8/6).

Menurutnya, praktik under invoicing dan transfer pricing berpotensi mengurangi penerimaan negara. Karena itu, seluruh proses akan dijalankan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Dony juga menegaskan kehadiran DSI tidak mengubah hubungan bisnis antara eksportir dengan pembeli di luar negeri. Seluruh kontrak penjualan yang telah disepakati sebelumnya tetap berjalan normal sehingga pelaku usaha dapat menjalankan aktivitas ekspor tanpa gangguan. (SA/GIT)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Karhutla Makin Mendesak, Pemerintah Kucurkan Rp1,23 Triliun ke 7 Provinsi!

Jakarta, Hotfokus.com Pemerintah pusat mengucurkan bantuan senilai Rp1,235 triliun untuk mempercepat penanganan...

Pemerintah Sesuaikan Masa Tahapan Sertifikat Wajib Halal
NASIONAL

Pemerintah Sesuaikan Masa Tahapan Sertifikat Wajib Halal

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah melakukan penyesuaian masa tahapan sertifikat wajib halal yang dijadwalkan...

Mendag Budi Santoso dan Kepala Barantin Abdul Kadir Karding menandatangani kesepakatan kerja sama ekspor Indonesia.
NASIONAL

Banyak Negara Terapkan Non-Tarif. Kemendag dan Barantin Teken Kerjasama

Tangerang, hotfokus.com Banyak negara menerapkan jurus berupa persyaratan non tarif untuk mencegat...

Potongan Biaya E-Commerce Minimal 50% Berlaku Mulai 25 Oktober 2026
NASIONAL

Potongan Biaya E-Commerce Minimal 50% Berlaku Mulai 25 Oktober 2026

Jakarta, Hotfokus.com Kementerian UMKM memastikan insentif potongan biaya layanan platform e-commerce minimal...