Home HUKUM Bilang Dicatut Saracen, Ampi Tanudjiwa Menggugat
HUKUMNASIONAL

Bilang Dicatut Saracen, Ampi Tanudjiwa Menggugat

Share
Share

Bogor, hotfokus – Menyatakan namanya dicatut oleh kelompok Saracen, Mayor Jenderal TNI (purnawirawan) Ampi Nurkamal Tanudjiwa berencana melaporkan kelompok penyebar hoax dan kebencian itu ke Polda Metro Jaya, dengan pasal pidana dan perdata.

Rencana Ampi Tanudjiwa itu diungkap pengacaranya, Evan Gomes, Jumat (25/8). Menurut Evan Gomes, pihaknya akan menggunakan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang penyebaran fitnah dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun. Gugatan perdata menggunakan Pasal 165.

Jika kelak polisi mengungkap terduga lainnya, Gomes akan menambah daftar tergugat. “Tidak menutup kemungkinan akan kami laporkan kembali,” katanya, sambil mengatakan harapan agar polisi dapat mengungkap semua pihak yang terlibat dengan pencatutan nama Ampi Tanudjiwa.

Mayjen TNI (purnawirawan) Ampi Tanudjiwa membantah dirinya sebagai dewan penasihat kelompok Saracen. Dia menyatakan hal itu merupakan fitnah kejam.

Ampi juga mengaku tidak kenal sama sekali dengan ketiga orang yang telah diamankan Bareskrim Polri baru-baru ini. (ken)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Nelayan dari KNMP Bentenge Ekspor Perdana 1 Ton Ikan Segar ke Arab

Jakarta, hotfokus.com Keren, nelayan dari Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Bentenge, Kabupaten...

NASIONAL

Wamendag: Program B50 Tak akan Ganggu Ekspor Sawit ke Pakistan

Pakistan, hotfokus.com Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Dyah Roro Esti Widya Putri, menegaskan...

NASIONAL

Waspada, Informasi Pendaftaran Program Bantuan Subsidi Upah 2026

Jakarta, hotfokus.com Masyarakat diingatkan tidak tergiur terhadap informasi palsu atau hoaks terkait...

RI Betot Potensi Transaksi Rp1,16 Triliun di CAEXPO 2025 di Tiongkok
NASIONAL

Rantai Pasok Distribusi JadiKunci Stabilitas Harga Pangan

Bandung, hotfokus.com Bencana alam yang meluluhlantakan sejumlah wilayah di Sumatera dan Aceh...