Mumbai, hotfokus.com
Reserve Bank of India (RBI) bersama Bank Indonesia (BI), Kamis (7/3/2024), menandatangani Nota Kesepahaman (NK) untuk mendorong penggunaan mata uang lokal masing-masing, Rupee dan Rupiah dalam transaksi bilateral.
“Penandatanganan NK tersebut dilakukan oleh Gubernur Reserve Bank of India, Shaktikanta Das dan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo,” kata Erwin Haryono, Asisten Gubernur bidang Departemen Komunikasi BI dalam keterangannya, Kamis (7/3/2024).
Kesepakatan RBI bersama BI tersebut untuk mendorong penggunaan mata uang lokal masing-masing negara dalam transaksi bilateral yang mencakup transaksi berjalan (current account), transaksi modal (capital account) yang diperbolehkan, serta transaksi ekonomi dan keuangan lainnya sesuai yang disepakati oleh kedua otoritas.
Dengan ada kerangka kerjasama ini, Erwin mengungkap memungkinkan eksportir dan importir bertransaksi dalam mata uang lokal. Sehingga pada gilirannya akan mendorong pengembangan pasar valuta asing kedua negara.
Dijelaskan pula, penggunaan mata uang lokal akan mengurangi biaya transaksi dan meningkatkan efisiensi waktu penyelesaian transaksi.

Kolaborasi tersebut menandai capaian penting dalam memperkuat kerja sama keuangan bilateral antara Bank Indonesia dan Reserve Bank of India.
Melalui penggunaan mata uang lokal masing-masing negara yang lebih luas untuk transaksi bilateral diharapkan akan berkontribusi dalam mempromosikan perdagangan antara Indonesia dan India, memperdalam integrasi keuangan, serta memperkuat hubungan sejarah, budaya dan ekonomi yang telah terjalin selama ini antara kedua negara. (bi)
Leave a comment