Home NASIONAL Mendag: TikTok Tak Dilarang Hanya Diminta Ikuti Peraturan
NASIONAL

Mendag: TikTok Tak Dilarang Hanya Diminta Ikuti Peraturan

Share
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, menegaskan tidak melarang TikTok sebagai social media dan social commerce. Hal tersebut dikatakan Mendag Zulkifli Hasan, saat mengunjungi pusat perbelanjaan International Trade Centre (ITC) Mangga Dua Jakarta, Rabu (4/10/2023).

Menurut menteri, pemerintah hanya meminta TikTok mengikuti Permendag No 31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik dengan mendaftar sebagai lokapasar atau niaga elektronik.

Karenanya, Zulkifli mengapresiasi TikTok yang akan mengikuti Permendag No 31/ 2023.

“Kementerian Perdagangan mendukung Tiktok dan media sosial lainnya untuk mengembangkan bidang lain yang bermanfaat,” jelas menteri.

Di sisi lain, pihaknya juga meminta dan mendorong pelaku UMKM untuk memasuki ekosistem digital. Sebelumnya, pemerintah telah memberikan pelatihan kepada para pedagang di pasar tradisional untuk berjualan secara daring.

Pemerintah menata agar pelaku usaha daring dan luring dapat berkembang dengan seimbang.
Pada kesempatan tersebut,” kata menteri. (asl/bi)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Siap-Siap! Cukai Minuman Manis Dibidik Mulai 2027, Negara Incar Rp1,7 Triliun

Jakarta, Hotfokus.com Minuman manis dalam kemasan berpotensi menghadapi pungutan baru mulai tahun...

Realisasi investasi semester I 2026 menurut BKPM mencapai Rp1.010,6 triliun dan menyerap 1,448 juta tenaga kerja
NASIONAL

Investasi Rp1.010 Triliun Buka 1,44 Juta Lapangan Kerja, Ini Sumbernya!

Jakarta, Hotfokus.com Investasi yang masuk ke Indonesia sepanjang semester I 2026 mencapai...

Menperin: Industri Harus Tumbuh di Atas 20 Persen
NASIONAL

Menperin: Industri HarusTumbuh di Atas 20 Persen

Jakarta, hotfokus.com Pertumbuhan industri harus di atas 20 persen atau lebih tinggi...

P2MI Jajaki Peluang Kerjadi Bandara Internasional Berbagai Negara
NASIONAL

P2MI Jajaki Peluang Kerjadi Bandara Internasional Berbagai Negara

Tangerang, hotfokus.com Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) jajaki peluang untuk mengisi...