Home NASIONAL Mendag: TikTok Tak Dilarang Hanya Diminta Ikuti Peraturan
NASIONAL

Mendag: TikTok Tak Dilarang Hanya Diminta Ikuti Peraturan

Share
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, menegaskan tidak melarang TikTok sebagai social media dan social commerce. Hal tersebut dikatakan Mendag Zulkifli Hasan, saat mengunjungi pusat perbelanjaan International Trade Centre (ITC) Mangga Dua Jakarta, Rabu (4/10/2023).

Menurut menteri, pemerintah hanya meminta TikTok mengikuti Permendag No 31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik dengan mendaftar sebagai lokapasar atau niaga elektronik.

Karenanya, Zulkifli mengapresiasi TikTok yang akan mengikuti Permendag No 31/ 2023.

“Kementerian Perdagangan mendukung Tiktok dan media sosial lainnya untuk mengembangkan bidang lain yang bermanfaat,” jelas menteri.

Di sisi lain, pihaknya juga meminta dan mendorong pelaku UMKM untuk memasuki ekosistem digital. Sebelumnya, pemerintah telah memberikan pelatihan kepada para pedagang di pasar tradisional untuk berjualan secara daring.

Pemerintah menata agar pelaku usaha daring dan luring dapat berkembang dengan seimbang.
Pada kesempatan tersebut,” kata menteri. (asl/bi)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Bea Cukai dan BAIS TNI Bongkar Pita Cukai Palsu Rp570 Miliar, Puskepi: Presiden Harus Beri Perhatian Serius

Jakarta, hotfokus.com Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria, mengapresiasi keberhasilan...

NASIONAL

Mainkan ‘Piring’ Rakyat, Pemerintah Bakal Sikat Mafia Pangan

Jakarta, hotfokus.com Ditengarai memainkan ‘isi piring’ rakyat, pemerintah bakal menertibkan dan menyikat...

Bea Cukai dan BAIS TNI bongkar sindikat pita cukai ilegal di Jepara-Semarang, selamatkan potensi kerugian negara Rp570 miliar.
NASIONAL

Bea Cukai Bongkar Sindikat Pita Cukai Ilegal, Negara Selamat dari Kerugian Rp570 Miliar

Jakarta, hotfokus.com Aksi sindikat pita cukai ilegal di Jawa Tengah akhirnya terbongkar....

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Target 30 Ribu Unit Dikebut
NASIONAL

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Target 30 Ribu Unit Dikebut

Jakarta, Hotfokus.com Presiden Prabowo Subianto resmi mengoperasikan 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih...