Home NASIONAL Pencabutan Izin Usaha Pertambangan Cs Tak Peduli Siapa Pemiliknya
NASIONAL

Pencabutan Izin Usaha Pertambangan Cs Tak Peduli Siapa Pemiliknya

Share
Share

Jakarta, hotfokus.com

Menteri Investasi / Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pencabutan izin usaha sektor pertambangan, perkebunan dan kehutanan telah dilakukan pemerintah berdasarkan aturan perundang-undangan yang ada. Selain itu pencabutan ini dilakukan secara merata tanpa memperdulikan siapa pemilik izin.

Bahlil menyatakan selama perusahaan pemilik izin tidak memenuhi aturan dipastikan izin usahanya dicabut oleh pemerintah. Bahkan Bahlil berseloroh mungkin saja grup perusahaan yang dimilikinya masuk dalam daftar perusahaan yang dicabut izin usahanya. Pencabutan ini semata-mata dilakukan karena ribuan pemilik izin tidak melaksanakan kewajibannya bahkan hingga melanggar aturan yang berlaku.

“Pencabutan ini tidak melihat ini punya siapa, kita tertib pada aturan. Saya tahu ini (perusahan yang dicabut izinnya) banyak abang-abang saya dan sahabat saya banyak, bahkan mungkin di grup perusahaan saya dulu ada,” ucap Bahlil dalam konferensi pers virtual, Jumat (7/1).

Menurut Bahlil beberapa perusahaan yang dicabut izinnya tersebut karena tidak menjalankan usahanya. Kemudian beberapa perusahaan lainnya tidak memberikan laporan rencana kerja anggaran perusahaan (RKAP). Bahkan ada juga perusahaan yang identitas pemiliknya tidak jelas bahkan diperjualbelikan ke pihak lainnya.

Hal-hal tersebut, lanjut Bahlil, jelas melanggar ketentuan terkait penerbitan izin. Padahal pemerintah mengeluarkan izin berusaha demi mendorong lebih masifnya investasi serta penciptaan lapangan kerja sehingga pertumbuhan ekonomi bisa merata.

“Sudah kita tegur berkali – kali tapi tidak digubris juga ya sudah dicabutlah izinnya,” sambung Bahlil.

Sementara itu, Bahlil menambahkan bahwa pemerintah akan semakin memperketat pengawasan terhadap izin-izin usaha yang telah diterbitkan. Hal ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan perizinan di masa mendatang. Untuk itu formula pengawasan yang lebih ketat akan segera dikoordinasikan dengan kementerian teknis lainnya.

“Kita akan buat formulasi untuk pelaku usaha yang mendapat izin agar izinnya itu dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya. Kita sudah ketemu dengan Kementerian teknis,” pungkas dia. (DIN)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Siap-Siap! Cukai Minuman Manis Dibidik Mulai 2027, Negara Incar Rp1,7 Triliun

Jakarta, Hotfokus.com Minuman manis dalam kemasan berpotensi menghadapi pungutan baru mulai tahun...

Realisasi investasi semester I 2026 menurut BKPM mencapai Rp1.010,6 triliun dan menyerap 1,448 juta tenaga kerja
NASIONAL

Investasi Rp1.010 Triliun Buka 1,44 Juta Lapangan Kerja, Ini Sumbernya!

Jakarta, Hotfokus.com Investasi yang masuk ke Indonesia sepanjang semester I 2026 mencapai...

Menperin: Industri Harus Tumbuh di Atas 20 Persen
NASIONAL

Menperin: Industri HarusTumbuh di Atas 20 Persen

Jakarta, hotfokus.com Pertumbuhan industri harus di atas 20 persen atau lebih tinggi...

P2MI Jajaki Peluang Kerjadi Bandara Internasional Berbagai Negara
NASIONAL

P2MI Jajaki Peluang Kerjadi Bandara Internasional Berbagai Negara

Tangerang, hotfokus.com Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) jajaki peluang untuk mengisi...