Home NASIONAL Kemenhub Pastikan Penanganan Kapal Tanker India di Dumai Sesuai Prokes
NASIONAL

Kemenhub Pastikan Penanganan Kapal Tanker India di Dumai Sesuai Prokes

Share
Kemenhub Bantah Pastikan Penanganan Kapal Tanker India di Dumai Sesuai Prokes
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai membantah disebut ‘kecolongan’ akibat bersandarnya kapal tanker MT ARK Progress yang berbendera India ke Pelabuhan Dumai, dimana hasil temuan tim Kementerian Kesehatan, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Dumai ada beberapa Anak Buah Kapal (ABK) yang diketahui positif Covid-19.

KSOP Dumai dan pihak KKP Kelas III Dumai memastikan, sudah menerapkan prosedur yang ketat untuk penanganan kondisi tersebut. Hal itu sekaligus memastikan tidak ada risiko penyebaran atau penularan virus Covid-19 karena telah ditangani oleh pihak KKP kelas III Dumai.

Direktur Lalu Lintas Angkutan Laut (Dirlala), Capt Antoni Arif Priadi menjelaskan, setiap kapal asing yang masuk di Pelabuhan di Indonesia mendapatkan penanganan dan prosedur protokol kesehatan ketat.

“Pemeriksaan kapal asing yang mengajukan ijin sandar di pelabuhan  dilakukan di wilayah labuh jangkar.  Pemeriksaan kapal baik pemeriksaan ABK Kapal oleh tim KKP dan pemeriksaan barang oleh tim Karantina barang dilakukan sebelum kapal mendapatkan izin sandar. Adapun Standar dan Prosedur (SOP) saat kapal asing sandar di dermaga adalah semua ABK tidak boleh turun dari kapal selama pemeriksaan dilakukan tim KKP. Ketika pemeriksaan dan hasilnya positif maka wajib karantina mandiri di kapal. Bila gejalanya parah, dirujuk ke RS dengan biaya dari perusahaan,” kata dia, Kamis (6/5/2021)

Hal ini dapat mencegah penularan virus Covid-19, sebab ABK tidak diizinkan meninggalkan kapal sebelum dilakukan pemeriksaan dan hasilnya keluar.

Capt Antoni mengungkapkan, seluruh ABK MT ARK Progress sebanyak 23 orang telah melakukan test Covid-19 tanpa sempat turun dari kapal. Berdasarkan hasil test tersebut, 5 diantaranya dinyatakan positif Covid-19 dan 1 (satu) orang dirawat di Rumah Sakit. Sementara 4 (empat) ABK lainnya melakukan karantina mandiri di atas kapal.

“Hasil test 18 ABK lainnya dinyatakan negatif. Dan 4 (empat) ABK dengan hasil positif namun tidak bergejala dan gejala ringan diwajibkan untuk melakukan karantina mandiri di atas kapal,” ujarnya.

Selain itu, Capt Antoni juga memastikan meskipun kapal MT ARK Progress ini berkebangsaan India namun seluruh ABK nya telah lama melakukan pelayaran.

“Jadi mereka sudah lama tidak ke  negaranya terutama saat terjadi penyebaran Covid-19 gelombang kedua yang kita ketahui saat ini tengah melanda India. ABK berkewarganegaraan India di kapal bukan berarti yang bersangkutan beberapa bulan atau baru-baru ini ke India,” ungkapnya.

Ia menambahkan, prosedur di negara lain juga kurang lebih sama dengan yang diterapkan di Indonesia. Sehingga dapat dipastikan seluruh ABK saat singgah di pelabuhan negara lain mendapat pemeriksaan serupa.

Sebagai informasi, MT ARK Progress tiba di Pelabuhan Dumai pada tanggal 27 April 2021 dan langsung  dilaksanakan pemeriksaan kapal dalam karantina oleh Tim Boarding KSOP Dumai dan juga dilakukan pemeriksaan swab RT Antigen oleh Tim dokter KKP Dumai terhadap seluruh ABK kapal tersebut.

Selanjutnya, setelah pemeriksaan kesehatan bagi awak kapal selesai, KKP Dumai memberikan kesempatan untuk Kapal tersebut melakukan muat (loading) dengan catatan seluruh ABK, pandu bandar, loading master, surveyor dan agen memakai APD lengkap dan selama melakukan kegiatan tersebut dilakukan pengawasan oleh KKP, KSOP Dumai dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP).

Kapal MT. ARK Progress adalah kapal oil tanker dengan GT. 4236 dan panjang 105 meter. Adapun kapal tersebut melakukan kegiatan loading atau memuat RBD Palm Olein sebanyak 3000 Mt dan sudah dilaksanakan bersamaan dengan diturunkannya Kapten/Nakhoda kapal untuk dibawa ke RS Awal Bross Pekanbaru dan kapal kembali berlabuh untuk karantina sambil menunggu proses muat barang yang kedua di PT IPO Mas Tunggal.

“Jika nanti setelah masa karantina selesai dan hasil pemeriksaan RT Antigen/PCR negatif, baru kemudian diterbitkan COP Free Pratique (dokumen kesehatan yang akan diberikan kepada kapal yang datang dari luar negeri) terhadap kapal tersebut,” pungkas Capt Antoni. (SNU/RIF)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
RI Betot Potensi Transaksi Rp1,16 Triliun di CAEXPO 2025 di Tiongkok
NASIONAL

Panel Surya RI Mampu Unjuk Gigi di Pasar AS

Batam, hotfokus.com Keren, produk panel surya Indonesia unjuk gigi di pasar Amerika...

NASIONAL

Pekerja Migran Kesempatan Kerja di ‘Dapur’ Perusahaan Dirgantara Korsel

Jakarta, hotfokus.com Keren, 12 pekerja migran Indonesia dapat kesempatan bekerja di ‘dapur’...

Kementerian PU mengerahkan 402 relawan ke Aceh, Sumut, dan Sumbar untuk mempercepat pemulihan infrastruktur pascabencana.
NASIONAL

Statement Tak Keluarkan Izin Usaha Ikan Tangkap. KKP: Itu Hoaks!

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah tetap melayani izin usaha ikan tangkap, termasuk perpanjangan izin...

NASIONAL

Mendag Lepas Ekspor Serentak Beragam Produk dari 8 Propinsi

Bekasi, hotfokus.com Keren, Menteri Perdagangan, Budi Santoso (Busan) melepas serentak ekspor beragam...