Home NASIONAL PBBKB Naik Harga BBM Naik Kok Pertamina Disalahin Sih
NASIONAL

PBBKB Naik Harga BBM Naik Kok Pertamina Disalahin Sih

Share
Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan mengomentari polemik tentang kenaikan harga BBM non subsidi di Sumatera Utara (Sumut), yang kemudian ditanggapi negatif oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dengan menyalahkan Pertamina.

Padahal, pihak Pertamina sudah mengkonfirmasi bahwa kenaikan tersebut disebabkan oleh kenaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang ditetapkan oleh Pemprov Sumut.

PT Pertamina (Persero) MOR Saya mengaku udah menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Nonsubsidi sebesar Rp 200 per liter, karena PBBKB yang semula 5 persen, naik menjadi 7,5 persen.

“Jadi tidak pada tempatnya Gubernur Sumatera Utara menyalahkan Pertamina, karena kenaikan BBM yang terjadi di Sumatera Utara itu sendiri karena memang sesuai dengan peraturan Gubernur yang mengatur bahwa untuk BBM nonsubsidi tarif PBBKBnya naik menjadi 7,5 persen dari tarif sebelumnya yang hanya 5 persen,” kata Mamit kepada wartawan di Jakarta, Minggu (04/4/2021) ..

Harusnya, kata dia, Gubernur Edy paham bahwa salah satu komponen harga dari BBM adalah pajak PBBKB. Maka sudah sewajarnya jika pajak tersebut naik, maka harga BBM juga akan berubah, bukan menyalahkan Pertamina.

Sebab ketika Pajak PBBKB mengalami kenaikan maka secara otomatis akan dilakukan mempengaruhi harga BBM, karena salah satu komponen penyusunan harga BBM adalah PBBKB. Sedangkan komponen lain adalah harga minyak mentah, kurs mata uang rupiah, PPn 10 persen, hingga margin untuk penyalur. Jadi memang cukup banyak komponen untuk menentukan harga BBM, “paparnya.

Justru sebaiknya menurut Mamit, di tengah kondisi saat ini, di mana masyarakat masih terdampak pandemi Covid-19 pimpinan di daerah tidak melakukan kenaikan pajak PBBKB.

“Justru jika ingin membantu masyarakat maka gubernur harus mengurangi tarif pajak tersebut,” tegasnya.

“Kita tahu bahwa Pajak PBBKB ini untuk mengisi kas daerah, artinya tidak masuk ke pusat atau ke Pertamina. Jadi meskipun ditagih oleh badan usaha tapi nanti akan disetorkan ke kas daerah ataun Pemda,” tambah dia.

Oleh karena itu, kata Mamit, masyarakat yang perlu dididik bahwa kenaikan harga BBM nonsubsidi di Sumatera Utara itu memang karena ada komponen yang dinaikkan oleh Pemda sendiri yaitu PBBKB.

Saya kira masyarakat perlu paham juga bahwa ini bukan kesalahan dari Pertamina sehingga jangan salahkan Pertamina. Apalagi di daerah-daerah lain seperti di Jakarta, di Jawa dan daerah-daerah lainnya tidak mengalami kenaikan harga BBM dan masih tetap seperti biasa karena memang tidak mengalami kenaikan pajak PBBKB, “pungkasnya. (SNU / RIF)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Nelayan dari KNMP Bentenge Ekspor Perdana 1 Ton Ikan Segar ke Arab

Jakarta, hotfokus.com Keren, nelayan dari Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Bentenge, Kabupaten...

NASIONAL

Wamendag: Program B50 Tak akan Ganggu Ekspor Sawit ke Pakistan

Pakistan, hotfokus.com Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Dyah Roro Esti Widya Putri, menegaskan...

NASIONAL

Waspada, Informasi Pendaftaran Program Bantuan Subsidi Upah 2026

Jakarta, hotfokus.com Masyarakat diingatkan tidak tergiur terhadap informasi palsu atau hoaks terkait...

RI Betot Potensi Transaksi Rp1,16 Triliun di CAEXPO 2025 di Tiongkok
NASIONAL

Rantai Pasok Distribusi JadiKunci Stabilitas Harga Pangan

Bandung, hotfokus.com Bencana alam yang meluluhlantakan sejumlah wilayah di Sumatera dan Aceh...