Home NASIONAL DPR Minta Pemerintah Pastikan Kesiapan SPSK Bagi Pekerja Migran Ke Arab Saudi
NASIONAL

DPR Minta Pemerintah Pastikan Kesiapan SPSK Bagi Pekerja Migran Ke Arab Saudi

Share
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Imbas pelarangan WNI masuk ke Arab Saudi diperkirakan akan menimbulkan masalah ganda. salah satunya adalah efek bagi pekerja migran. Merespon keadaan ini, pemerintah telah menyiapkan implementasi Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) untuk menempatkan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi yang diuji coba dengan 280 pekerja pada akhir Februari tahun ini.

Melalui skema SPSK, sistem perjanjian/ kontrak bagi pekerja migran bukan lagi dengan user (pengguna/ majikan), melainkan dengan pihak ketiga berbadan hukum yang disebut syarikah (perusahaan). Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah memastikan kesiapan pelaksanaan program SPSK penempatan PMI ke Arab Saudi tersebut agar kejadian penolakan pekerja Indonesia di Taiwan tidak terjadi lagi.

“Pastikan  kesiapan semua  infrastruktur sistem satu kanal  dalam ujicoba  penempatan PMI ke Arab Saudi, termasuk masalah kesehatan yang sangat penting di masa pandemi ini. Lakukan semua prosedur dengan jujur dan transparan. Jangan sampai di negara tujuan terjadi masalah yang tidak dinginkan seperti kejadian penolakan PMI di Taiwan,” kata Netty dalam ketenangannya, Kamis (04/02/2020).

Sebagaimana diketahui, pemerintah Taiwan melarang  penempatan  PMI di Taiwan tanpa batas waktu pada Rabu 16 Desember 2020. Taiwan menyebut Indonesia gagal meningkatkan akurasi tes swab Covid-19 sehingga tak bisa menjamin keamanan pekerja migran yang kembali ke sana.

Menurut Netty, jika terjadi lagi penolakan PMI akibat pengabaian prosedur standar kesehatan atau karena hal lain, tentu hal itu akan mencoreng wajah Indonesia di mata internasional untuk kedua kalinya. “Jangan sampai dunia menilai Indonesia sembrono dan asal-asalan dalam mengirimkan pekerja. Selain mencoreng nama negara, hal ini juga dapat berimbas pada hubungan kerjasama dengan negara lainnya, ” katanya.

Netty juga menyinggung soal tingginya kasus COVID-19 di tanah air yang membuat sejumlah negara waspada.

“Sangat wajar apabila banyak negara yang waspada hingga menutup akses masuk. Sedikit saja kesalahan terjadi terutama soal prokes COVID-19,  ini akan  membuat negara-negara lain kehilangan kepercayaannya. Dan tentunya ini dapat berdampak buruk terhadap kerjasama penempatan PMI di masa yang akan datang,” tukas Netty.

Sebelumnya, Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Suhartono menyampaikan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan telah memanggil Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) untuk memastikan kesiapan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dalam mengimplementasikan SPSK tersebut. (DIN/RIF)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Pemerintah Sesuaikan Masa Tahapan Sertifikat Wajib Halal
NASIONAL

Pemerintah Sesuaikan Masa Tahapan Sertifikat Wajib Halal

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah melakukan penyesuaian masa tahapan sertifikat wajib halal yang dijadwalkan...

Mendag Budi Santoso dan Kepala Barantin Abdul Kadir Karding menandatangani kesepakatan kerja sama ekspor Indonesia.
NASIONAL

Banyak Negara Terapkan Non-Tarif. Kemendag dan Barantin Teken Kerjasama

Tangerang, hotfokus.com Banyak negara menerapkan jurus berupa persyaratan non tarif untuk mencegat...

Potongan Biaya E-Commerce Minimal 50% Berlaku Mulai 25 Oktober 2026
NASIONAL

Potongan Biaya E-Commerce Minimal 50% Berlaku Mulai 25 Oktober 2026

Jakarta, Hotfokus.com Kementerian UMKM memastikan insentif potongan biaya layanan platform e-commerce minimal...

Ilustrasi IHSG anjlok 10,76 persen di tengah kekhawatiran perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia oleh MSCI.
NASIONAL

Pasar Saham Babak Belur Imbas Sentimen MSCI

Jakarta, Hotfokus.com Usulan MSCI untuk menurunkan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging...