Home NASIONAL YLKI Sambut Positif Rencana Pelarangan Penjualan Rokok Ketengan
NASIONAL

YLKI Sambut Positif Rencana Pelarangan Penjualan Rokok Ketengan

Share
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyambut baik rencana pemerintah “mengharamkan” penjualan rokok secara ecer (ketengan). Ketentuan pelarangan penjualan rokok eceran ini nantinya akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) yang kini masih dibahas.

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan larangan penjualan rokok secara ketengan dinilai positif karena menjadi salah satu cara pengendalian yang efektif untuk menurunkan prevalensi merokok di Indonesia khususnya di kalangan rumah tangga miskin, anak anak dan remaja. 

“Larangan penjualan ketengan juga efektif untuk efektivitas kenaikan cukai rokok. Sebab selama ini kenaikan cukai tidak efektif untuk menurunkan prevalensi dan konsumsi rokok, karena rokok masih dijual secara ketengan, diobral seperti permen, sehingga harganya terjangkau,” ujar Tulus dalam keterangannya, Senin (26/12/2022).

Dikatakan juga bahwa pelarangan penjualan rokok secara ketengan juga sejalan dengan spirit yang diatur dalam UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Dalam UU Cukai disebutkan bahwa barang yang menimbulkan kecanduan dan berdampak negatif terhadap penggunanya dan lingkungan. Oleh sebab itu distribusinya harus dan perlu dibatasi.

“Yang masih harus diawasi adalah praktik di lapangan seperti apa, dan apa sanksinya bagi yang melanggar. Jangan sampai larangan penjualan ketengan ini menjadi macan ompong,” tukasnya. (DIN/SL)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Bea Cukai dan BAIS TNI Bongkar Pita Cukai Palsu Rp570 Miliar, Puskepi: Presiden Harus Beri Perhatian Serius

Jakarta, hotfokus.com Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria, mengapresiasi keberhasilan...

NASIONAL

Mainkan ‘Piring’ Rakyat, Pemerintah Bakal Sikat Mafia Pangan

Jakarta, hotfokus.com Ditengarai memainkan ‘isi piring’ rakyat, pemerintah bakal menertibkan dan menyikat...

Bea Cukai dan BAIS TNI bongkar sindikat pita cukai ilegal di Jepara-Semarang, selamatkan potensi kerugian negara Rp570 miliar.
NASIONAL

Bea Cukai Bongkar Sindikat Pita Cukai Ilegal, Negara Selamat dari Kerugian Rp570 Miliar

Jakarta, hotfokus.com Aksi sindikat pita cukai ilegal di Jawa Tengah akhirnya terbongkar....

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Target 30 Ribu Unit Dikebut
NASIONAL

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Target 30 Ribu Unit Dikebut

Jakarta, Hotfokus.com Presiden Prabowo Subianto resmi mengoperasikan 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih...