Home NASIONAL Tulus Abadi : Masyarakat Boleh “Tolak” Divaksin, Tapi……
NASIONAL

Tulus Abadi : Masyarakat Boleh “Tolak” Divaksin, Tapi……

Share
Tulus Abadi: Menkes Tak Perlu Gamang untuk Implementasikan PP 28/2024
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi memiliki pandangan tersendiri terkait perlu atau tidaknya masyarakat di-vaksin Covid-19, serta boleh atau tidaknya pemerintah “Memaksa” masyarakat untuk di-vaksin, tentunya dari sudut pandang konsumen.

Menurut Tulus, vaksin Covid-19 diperuntukkan bukan untuk seluruh masyarakat Indonesia, melainkan orang-orang tertentu yang sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan awal. Berdasarkan infografis yang banyak ditayangkan di media, masyarakat dengan penyakit tertentu bahkan tidak boleh di-vaksin Covid-19.

“Vaksinasi memang tidak semua penduduk, di seleksi kok. Total target vaksinasi sebanyaj 181 juta saja, sekitar 70 persen dari total populasi. Bagi yang tidak mau ndak apa-apa, ndak boleh dipaksa. Kata WHO (otoritas kesehatan dunia) juga begitu,” ujar Tulus kepada Horfokus.com, saat dihubungi pada Rabu (14/1/2021).

Namun demikian, Tulus menggaris bawahi bahwa vaksinasi Covid-19 sendiri di Indonesia merupakan program pemerintah, yang dimaksudkan untuk mengatasi terjadinya penyebaran virus Covid-19. Langkah pemerintah itu juga didukung dengan Undang-Undang kesehatan, terkait penyakit menular.

Menurut Tulus, boleh saja masyarakat menolak untuk di-vaksin, namun masyarakat tidak boleh melakukan kampanye untuk menolak vaksinasi tersebut.

“Tapi sebaiknya yang ndak mau (di-vaksin), jangan berkampanye untuk menolak..Kalau kampanye itu.. yang bisa diproses secara hukum,” pungkasnya. (SNU/RIF)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Karhutla Makin Mendesak, Pemerintah Kucurkan Rp1,23 Triliun ke 7 Provinsi!

Jakarta, Hotfokus.com Pemerintah pusat mengucurkan bantuan senilai Rp1,235 triliun untuk mempercepat penanganan...

Pemerintah Sesuaikan Masa Tahapan Sertifikat Wajib Halal
NASIONAL

Pemerintah Sesuaikan Masa Tahapan Sertifikat Wajib Halal

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah melakukan penyesuaian masa tahapan sertifikat wajib halal yang dijadwalkan...

Mendag Budi Santoso dan Kepala Barantin Abdul Kadir Karding menandatangani kesepakatan kerja sama ekspor Indonesia.
NASIONAL

Banyak Negara Terapkan Non-Tarif. Kemendag dan Barantin Teken Kerjasama

Tangerang, hotfokus.com Banyak negara menerapkan jurus berupa persyaratan non tarif untuk mencegat...

Potongan Biaya E-Commerce Minimal 50% Berlaku Mulai 25 Oktober 2026
NASIONAL

Potongan Biaya E-Commerce Minimal 50% Berlaku Mulai 25 Oktober 2026

Jakarta, Hotfokus.com Kementerian UMKM memastikan insentif potongan biaya layanan platform e-commerce minimal...