Home EKONOMI Tarif Ojek Online Diserahkan ke Aplikator
EKONOMI

Tarif Ojek Online Diserahkan ke Aplikator

Share
Share

JAKARTA — Kementerian Perhubungan menegaskan tidsk memilki kewenangan untuk menentukan tarif ojek online.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, penentuan tarif ojek online, diserahkan sepenuhnya kepada perusahaan penyedia aplikasi. Sebab, pemerintah tidak memilki kewenangan terhadap penetapan tarif karena Go-Jek maupun Grab pada ojek online.

Karena tidak ada dalam undang-undang jika ojek baik online maupun konvensional tarifnya bisa diatur oleh pemerintah. Apalagi, ojek bukanlah menjadi transportasi umum yang dilegalkan oleh pemerintah.

“Tarif ojek kita tidak ikut jadi kita berikan kesempatan antara pengemudi ojek tersebut dengan perusaahan. Saya sepakat, bahwa yang kita utamakan adalah bagaimana para ojek itu mendapat jumlah tarif yang memadai. Dan itupun pemerintah tidak akan masuk dalam perundingan,” ujarnya di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (2/4/2018).

Pemerintah hanya memiliki kewenangan untuk mengatur ojek online secara umum. Seperti salah satu yang paling utama adalah masalah keselamatan dan keamanan dari driver maupun penumpangnya.

“Kami akan mengatur aplikator secara umum saja seperti berkaitan dengan penggunaan helm dan sebagainya,” tegas Budi.

Meski begitu, Kemenhub akan membantu para driver untuk melakukan mediasi dengan perusahaan. Sehingga keputusan mengenai kenaikan tarif bisa didapatkan sesuai kesepakatan.

“Kita tunggu bagaimana Grab dan Go-Jek berikan keputusan. Hari ini belum ada pengumuman dari keduanya dan akan dilakukan mediasi lagi,” jelasnya.

Berbeda dengan ojek Online, tarif mengenai taksi online nantinya akan diatur oleh pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dengan batas atas dan bawah. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 108 tahun 2017 tentang taksi online.

“Tarif kalau berkaitan dengan taksi tentunya sudah menetapkan dengan tarif batas bawah. Dengan tetap berlakukan PM 108 tarif berlakunya,” paparnya. (ACB)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
EKONOMI

Rekening Nasabah Mandiri Diblokir, YLKI : Gerus Hak Konsumen

Jakarta, hotfokus.com Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyoroti kasus pemblokiran rekening nasabah...

EKONOMI

Perkuat Produk Koperasi dan UMKM, Festival Mbois Digelar Di Stadion Tertua

Malang, hotfokus.com Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono membuka Festival Mbois 11 di...

Penguatan Sektor Prioritas & Strategis Pacu Pertumbuhan Ekonomi
EKONOMI

Penguatan Sektor Prioritas & Strategis Pacu Pertumbuhan Ekonomi

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah percepat penguatan sektor prioritas dan strategis untuk memacu pertumbuhan...

Ekonomi RI Tumbuh 5,5%, Investasi Jadi Penopang Ketahanan
EKONOMI

Ekonomi RI Tumbuh 5,5%, Investasi Jadi Penopang Ketahanan

Jakarta, Hotfokus.com Ekonomi Indonesia tumbuh 5,5 persen pada semester I 2026 di...