Home EKONOMI Tarif Ojek Online Diserahkan ke Aplikator
EKONOMI

Tarif Ojek Online Diserahkan ke Aplikator

Share
Share

JAKARTA — Kementerian Perhubungan menegaskan tidsk memilki kewenangan untuk menentukan tarif ojek online.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, penentuan tarif ojek online, diserahkan sepenuhnya kepada perusahaan penyedia aplikasi. Sebab, pemerintah tidak memilki kewenangan terhadap penetapan tarif karena Go-Jek maupun Grab pada ojek online.

Karena tidak ada dalam undang-undang jika ojek baik online maupun konvensional tarifnya bisa diatur oleh pemerintah. Apalagi, ojek bukanlah menjadi transportasi umum yang dilegalkan oleh pemerintah.

“Tarif ojek kita tidak ikut jadi kita berikan kesempatan antara pengemudi ojek tersebut dengan perusaahan. Saya sepakat, bahwa yang kita utamakan adalah bagaimana para ojek itu mendapat jumlah tarif yang memadai. Dan itupun pemerintah tidak akan masuk dalam perundingan,” ujarnya di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (2/4/2018).

Pemerintah hanya memiliki kewenangan untuk mengatur ojek online secara umum. Seperti salah satu yang paling utama adalah masalah keselamatan dan keamanan dari driver maupun penumpangnya.

“Kami akan mengatur aplikator secara umum saja seperti berkaitan dengan penggunaan helm dan sebagainya,” tegas Budi.

Meski begitu, Kemenhub akan membantu para driver untuk melakukan mediasi dengan perusahaan. Sehingga keputusan mengenai kenaikan tarif bisa didapatkan sesuai kesepakatan.

“Kita tunggu bagaimana Grab dan Go-Jek berikan keputusan. Hari ini belum ada pengumuman dari keduanya dan akan dilakukan mediasi lagi,” jelasnya.

Berbeda dengan ojek Online, tarif mengenai taksi online nantinya akan diatur oleh pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dengan batas atas dan bawah. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 108 tahun 2017 tentang taksi online.

“Tarif kalau berkaitan dengan taksi tentunya sudah menetapkan dengan tarif batas bawah. Dengan tetap berlakukan PM 108 tarif berlakunya,” paparnya. (ACB)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Menperin Baru: Industri, Motor Ekonomi & Serap Tenaga Kerja
EKONOMI

Menperin Baru: Industri, Motor Ekonomi & Serap Tenaga Kerja

Jakarta, hotfokus.com Sektor industri menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi dan...

Penempatan Manajer KDKMP Bikin Heboh, Kemenkop Buka Fakta di Baliknya
EKONOMI

Penempatan Manajer KDKMP Bikin Heboh, Kemenkop Buka Fakta di Baliknya

Jakarta, Hotfokus.com Penempatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tengah menjadi sorotan...

EKONOMI

Perpres Ditandatangani, KDKMP Jadi Simpul Distribusi Barang Bersubsidi

Jakarta, Hotfokus.com Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)...

3 Jurus Buat Pacu Pertumbuhan Ekonomi. Investasi, Produktivitas dan Ekspor
EKONOMI

3 Jurus Buat Pacu Pertumbuhan Ekonomi. Investasi, Produktivitas dan Ekspor

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah masih mengantisipasi ketidakpastian masalah terkait energi dan logistik akibat...