Home EKONOMI Surat Edaran Terbit, Pembentukan Koperasi Desa Dipercepat
EKONOMI

Surat Edaran Terbit, Pembentukan Koperasi Desa Dipercepat

Share
Share

Jakarta, hotfokus.com

Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1/2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. SE ini mengatur tahapan pembentukan Kopdes dari tingkat kementerian hingga kepala desa untuk mempercepat realisasi program koperasi di pedesaan.

Tahapan Pembentukan Kopdes Merah Putih

Berdasarkan SE tersebut, proses pembentukan Kopdes akan berlangsung dari Maret hingga Juni 2025. Pada tahap awal, dilakukan sosialisasi intensif kepada pemerintah daerah, termasuk gubernur, bupati, wali kota, hingga kepala desa. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai pembentukan koperasi yang berdaya guna bagi masyarakat desa.

Salah satu poin utama dalam SE ini adalah pelaksanaan musyawarah desa. Setiap desa yang ditargetkan membentuk koperasi wajib mengadakan musyawarah khusus guna membahas berbagai aspek penting, seperti:

Nama dan jenis usaha koperasi

Modal dasar dan keanggotaan awal

Pemilihan pengurus dan pengawas koperasi

Pengesahan Badan Hukum dan Integrasi Koperasi Eksisting

Setelah musyawarah desa, koperasi yang baru dibentuk harus mendapatkan pengesahan badan hukum melalui notaris. Selanjutnya, permohonan pengesahan diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM agar koperasi memiliki legalitas resmi.

Bagi desa yang sudah memiliki koperasi aktif, pemerintah akan melakukan pendataan dan penilaian kinerja. Jika koperasi tersebut dinilai sehat dan sesuai dengan tujuan program, maka akan langsung diintegrasikan dalam program Kopdes Merah Putih tanpa perlu pembentukan baru. Sebaliknya, koperasi desa yang kurang aktif atau mengalami kendala operasional akan masuk dalam skema revitalisasi.

“Ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekonomi desa melalui koperasi yang sehat dan berdaya saing,” ujar Budi Arie Setiadi dalam keterangannya, Rabu (19/3/2025).

Dengan adanya SE ini, diharapkan pembentukan Kopdes Merah Putih dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa. (DIN/GIT)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Inpres KDKMP Segera Terbit, Presiden Resmikan Ribuan Koperasi Merah Putih di Jatim
EKONOMI

Inpres KDKMP Segera Terbit, Presiden Resmikan Ribuan Koperasi Merah Putih di Jatim

Jakarta, Hotfokus.com Pemerintah mempercepat operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Presiden RI...

Akad Massal KUR 1.000 UMKM Digelar, Pemerintah Siapkan Rp10 Triliun untuk Ekonomi Kreatif
EKONOMI

Akad Massal KUR 1.000 UMKM Digelar, Pemerintah Siapkan Rp10 Triliun untuk Ekonomi Kreatif

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah terus memperkuat dukungan bagi pelaku usaha kecil melalui Akad...

EKONOMI

BI, Bareskrim dan Botasupal Musnahkan 466.535 Lembar Uang Palsu

Jakarta, hotfokus.com Bank Indonesia (BI) bersama Bareskrim Polri dan Badan Koordinasi Pemberantasan...

Harga Telur Bergejolak, Kementan Siapkan Strategi Serap Pasar dan Hilirisasi
EKONOMI

Harga Telur Bergejolak, Kementan Siapkan Strategi Serap Pasar dan Hilirisasi

Jakarta, Hotfokus.com Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat langkah stabilisasi harga telur ayam ras...