Home NASIONAL Sudan Terbitkan Aturan Ekspor Baru, Eksportir RI Harus menyesuaikan Diri
NASIONAL

Sudan Terbitkan Aturan Ekspor Baru, Eksportir RI Harus menyesuaikan Diri

Share
Share

Jakarta, hotfokus.com

Menyusul diterbitkannya ketentuan ekspor baru, pemerintah Sudan memberlakukan perizinan akreditasi (accreditation permit) sebagai syarat masuk barang ke negeranya.

“Para pelaku usaha dan eksportir Indonesia diminta menyesuaikan diri dengan berbagai persyaratan yang timbul dari ketentuan baru tersebut,” kata Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Isy Karim, dalam keterangannya Rabu (23/10/2024).

Disebutkan, perizinan akreditasi yang berlaku mulai 30 September 2024 ini untuk mencegah impor barang palsu dan memastikan kualitas produk yang diimpor.

Dokumen perizinan akreditasi dapat diperoleh melalui portal e-governmentSudan Selatan di www.trade.eservices.gov.ss memiliki dua fase.

Fase pertama mengharuskan semua produk yang akan diekspor ke Sudan Selatan harus memiliki sertifikat perizinan akreditasi. Kemudian fase berikutnya melibatkan penggunaan Application Programming Interface (API) untuk melaporkan informasi produk yang akan diekspor.

“Pemerintah Sudan Selatan akan memvalidasi nomor sertifikat perizinan akreditasi sebelum barang dapat diekspor,” jelas dirjen.

Terkait konteks perdagangan internasional, lanjut Isy, Sudan Selatan saat ini masih berstatus sebagai observer dan dalam proses aksesi untuk menjadi anggota WTO sejak 2017. Karenanya kebijakan Sudan Selatan tersebut belum dapat diangkat atau diklarifikasi dalam komite apapun di WTO.

Selain itu juga Indonesia belum memiliki kerjasama bilateral perdagangan dengan Sudan Selatan. Karenanya para pelaku usaha Indonesia diminta menyesuaikan kebijakan baru tersebut agar tidak timbul kendala pasca pengiriman.

“Indonesia juga siap berdialog dengan Pemerintah Sudan Selatan apabila ketentuan ini menjadi potensi hambatan perdagangan bagi kedua negaradi masa depan,” ungkap Isy. (bi)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Bea Cukai dan BAIS TNI Bongkar Pita Cukai Palsu Rp570 Miliar, Puskepi: Presiden Harus Beri Perhatian Serius

Jakarta, hotfokus.com Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria, mengapresiasi keberhasilan...

NASIONAL

Mainkan ‘Piring’ Rakyat, Pemerintah Bakal Sikat Mafia Pangan

Jakarta, hotfokus.com Ditengarai memainkan ‘isi piring’ rakyat, pemerintah bakal menertibkan dan menyikat...

Bea Cukai dan BAIS TNI bongkar sindikat pita cukai ilegal di Jepara-Semarang, selamatkan potensi kerugian negara Rp570 miliar.
NASIONAL

Bea Cukai Bongkar Sindikat Pita Cukai Ilegal, Negara Selamat dari Kerugian Rp570 Miliar

Jakarta, hotfokus.com Aksi sindikat pita cukai ilegal di Jawa Tengah akhirnya terbongkar....

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Target 30 Ribu Unit Dikebut
NASIONAL

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Target 30 Ribu Unit Dikebut

Jakarta, Hotfokus.com Presiden Prabowo Subianto resmi mengoperasikan 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih...